KISAHAN.ID — Misteri hilangnya oknum TNI dari Kodim 1417/Kendari, Sertu Majid Bone, hingga kini belum menemui titik terang. Keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui sejak mencuatnya dugaan kasus pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SDN) berinisial AKS (12).
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, menyatakan pihaknya akan menyurati Istana Kepresidenan Republik Indonesia terkait penanganan kasus tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan agar penanganan perkara dapat dilakukan secara serius dan transparan.
“Iya, kami akan menyurati Presiden,” ujar Andri saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, hingga saat ini perkembangan kasus belum menunjukkan kejelasan, termasuk terkait keberadaan terduga pelaku yang masih belum diketahui. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik serta memperlambat proses penegakan hukum.
Andri menambahkan, surat yang akan dilayangkan itu bertujuan agar pemerintah pusat memberikan perhatian langsung terhadap kasus tersebut. Ia berharap ada langkah konkret dari aparat terkait untuk segera mengungkap keberadaan pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami menyurati Presiden agar ada atensi langsung, sehingga seluruh upaya dapat dikerahkan untuk mencari dan menangkap pelaku,” katanya.
Selain itu, Andri juga mengungkapkan kondisi korban yang disebut masih mengalami tekanan psikologis berat pasca-kejadian. Ia menilai, situasi tersebut membutuhkan penanganan serius, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis korban.
LBH HAMI Sultra juga mendorong aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk bekerja secara maksimal serta terbuka kepada publik dalam menangani kasus ini. Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan keadilan bagi korban.
Redaksi: Muammar Said Fadholi














Komentar