KENDARI, KISAHAN.ID – Struktur pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengalami perombakan. Abdul Qohar kini menjabat sebagai Kepala Kejati Sultra menggantikan Anang Supriatna yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Pergantian ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Nomor 352 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Jumat (4/7/2025).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, membenarkan adanya rotasi dan pergantian tersebut.
“Pak Qohar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan di Jampidsus Kejagung. Sekarang beliau resmi ditunjuk sebagai Kajati Sultra,” ujar Rahman saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).
Sementara itu, Anang Supriatna dipercaya mengisi jabatan baru sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI.
Abdul Rahman juga menyampaikan bahwa selain posisi Kepala Kejati, sejumlah jabatan strategis lainnya di lingkungan Kejati Sultra turut berganti.
Jabatan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) kini dijabat oleh Sugiyanta. Untuk posisi Asisten Intelijen (Asintel), Ilham ditunjuk menggantikan Ade Hermawan. Sedangkan jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) kini dipegang oleh Aditia Aelman menggantikan Iwan Catur Karyawan.
“Total ada 81 pejabat kejaksaan yang masuk dalam rotasi nasional kali ini. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi,” tutupnya.
Penulis: Husni Mubarak



















Komentar