KONAWE, KISAHAN.ID – Warga Desa Mendikonu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, memblokade Jalan Poros Pohara–Laosu, Rabu (13/8/2025), akibat ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan nasional belum dibayarkan.
Warga blokade jalan nasional menggunakan batang bambu, sehingga kendaraan tidak dapat melintas dan mengakibatkan kemacetan panjang.
Pemilik lahan, Aras, mengaku sudah dua tahun dijanjikan pembayaran oleh Dinas PUPR Sulawesi Tenggara (Sultra), namun hingga saat ini belum ada kepastian.
“Karena tidak ada ganti untung (rugi) dari pihak PUPR, makanya kami melakukan pemalangan. Padahal sudah dua tahun lebih kami dijanjikan,” kata Aras.
Blokade jalan berlangsung sekitar tiga jam. Warga akhirnya membuka palang setelah pihak PUPR berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi.
“Tadi kita sudah bertemu dengan pihak PUPR dan kalau dua minggu ke depan tidak ada kepastian, kami akan palang lagi sampai dibayar,” ujarnya.
Kapolsek Bondoala, Iptu Muh. Heder Payapo, mengatakan pemalangan terjadi sekitar pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita. Ia mengimbau warga agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak terkait.
“Kondisinya sudah aman dan kondusif. Saat ini pihak PUPR masih menunggu surat dari Pemda Konawe terkait status jalan tersebut,” ujarnya.
Penulis: Husni Mubarak



















Komentar