Hukrim

Kasus Dua Oknum Polisi Aniaya Remaja, Kapolres Wakatobi: Sudah Dipatsus, Ditindak Tegas, Profesional

Kapolres Wakatobi, AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Kapolres Wakatobi, AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan, menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional dugaan penganiayaan yang melibatkan dua oknum anggota Polres Wakatobi terhadap dua anak di bawah umur di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Kasus yang menjadi perhatian publik tersebut melibatkan dua korban berinisial RA (17) dan LSJ (16). Menyikapi laporan yang masuk, jajaran Polres Wakatobi bergerak cepat dengan melakukan langkah-langkah penanganan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan menutupi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Menurutnya, seluruh proses akan dijalankan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terduga pelaku sudah diamankan (dipatsus), dan menjalani pemeriksaan. Saya akan bertanggung jawab kepada keluarga korban dan memohon maaf atas kesalahan anggotanya,” ujar Kapolres Wakatobi, kepada Kisahan.id, Sabtu (26/6/2026).

Ia juga memastikan bahwa laporan yang disampaikan keluarga korban telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Proses pemeriksaan dilakukan oleh fungsi pengawasan internal guna memastikan penanganan perkara berjalan objektif.

“Kami sementara tangani secara profesional. Laporan dari keluarga korban sudah kami tindaklanjuti,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, dua anggota yang diduga terlibat telah ditempatkan di tempat khusus sejak 24 Juni 2026 sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini menjadi bukti bahwa Polres Wakatobi tidak memberikan toleransi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan personelnya.

AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan menambahkan, penanganan kasus ini selalu mengedepankan sikap terbuka dan bertanggung jawab. Tak lupa, ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat, serta berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara ini sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polres Wakatobi juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang bagi penyidik dan Propam untuk menuntaskan pemeriksaan secara objektif.

Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Wakatobi.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *