Hukrim

Heboh di Punggolaka, Pria Ngamuk dan Rusak Mobil Dinas Kesehatan Kota Kendari

Satu unit kendaraan roda empat berupa mobil Puskesmas Keliling milik Dinas Kesehatan Kota Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari bersama personel Pamapta, dan Polsek Mandonga mengamankan seorang pria yang melakukan perusakan terhadap satu unit kendaraan roda empat berupa mobil Puskesmas Keliling milik Dinas Kesehatan Kota Kendari, Selasa (14/7/2026).

Kepala Regu (Karu) 2 Patroli Cipta Kondisi, Aiptu Amrullah, mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana perusakan. Peristiwa itu terjadi di Jalan R. Suprapto, tepatnya di samping SPBU Punggolaka, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Setelah menerima aduan masyarakat, personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari bersama Pamapta 1 dan Polsek Mandonga langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” kata Aiptu Amrullah.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan orang tua pelaku serta sejumlah warga di sekitar lokasi, pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Atas dasar informasi tersebut, petugas kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan penanganan medis dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Sementara itu, kendaraan Puskesmas Keliling yang menjadi sasaran perusakan mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Polisi masih melakukan pendataan terkait tingkat kerusakan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

Aiptu Amrullah memastikan situasi di lokasi telah kembali kondusif setelah pelaku diamankan.

“Situasi aman dan terkendali,” ujarnya.

Polresta Kendari juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dapat segera ditangani.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *