KISAHAN.ID – Polresta Kendari merespons cepat aduan warga terkait dugaan penyalahgunaan data nasabah yang berujung pada teror penagihan oleh kolektor terhadap puluhan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyidik Satreskrim Polresta Kendari mendatangi Toko Digiplus di Lippo Plaza Kendari, Sabtu (15/8/2026), untuk mengusut dugaan penyalahgunaan data tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kasus tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Hari ini kami sudah ke Digiplus Kendari. Kita usut tuntas. Semua dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.
Supervisor Digiplus Lippo Plaza Kendari, Perdi, membenarkan kedatangan penyidik. Ia mengatakan pihaknya telah dimintai keterangan dan memberikan informasi kepada polisi terkait Ilham, mantan karyawan Indodana yang sebelumnya bekerja sebagai sales mobile.
“Iya Pak, kita memberikan informasi terkait Ilham,” singkatnya.
Sebelumnya, Ilham dilaporkan ke polisi setelah diduga menyalahgunakan data sejumlah nasabah untuk pengajuan pembiayaan tanpa sepengetahuan pemilik data. Akibatnya, sejumlah warga mengaku menerima teror penagihan dari kolektor, meski merasa tidak pernah mengajukan kredit barang sebagaimana tercantum dalam tagihan.
Salah satu korban berinisial S mengaku mendapat tagihan pembiayaan iPhone 15 senilai Rp13,783 juta setelah berurusan dengan Ilham di Digiplus Kendari. Padahal, S mengaku hanya bermaksud mengajukan pinjaman dana Rp10 juta dan tidak pernah mengajukan kredit iPhone.
Korban lainnya, R, mengaku telah didatangi kolektor sebanyak dua kali terkait tagihan di Home Credit sebesar Rp1.293.000 dan Kredivo Rp560.000. Ia menyebut terdapat sekitar 50 korban yang telah bergabung dalam laporan.
Sementara itu, DSM Indodana Kendari, Eko Siswanto, membenarkan Ilham pernah bekerja di perusahaan tersebut. Namun, Ilham disebut sudah tidak menjadi karyawan sejak Mei 2026 karena melakukan tindakan di luar SOP perusahaan.
Penulis: Herlis Ode Mainuru



















Komentar