Hukrim

Gerak Cepat Polresta, Dua Pembusur Pelajar di Kendari Ditangkap Buser 77

Dua remaja yang terlibat kasus pembusuran pelajar lain di Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Dua pelajar diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari setelah terlibat tawuran antar-pelajar dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis busur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DI (18), warga Kecamatan Kendari Barat, dan S (16), pelajar yang berdomisili di Kecamatan Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan kedua pelaku diamankan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Pengungkapan bermula ketika polisi melakukan patroli mobile dan mendapat informasi masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang berkumpul di kawasan Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu.

Polisi kemudian bergerak dan mengamankan kedua pelaku di salah satu kedai kopi di kawasan tersebut. Dari tangan mereka, polisi menyita satu buah busur dan dua mata busur.

Berdasarkan pemeriksaan, S dan DI sebelumnya berada bersama rombongannya di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Mereka kemudian mendapat informasi bahwa SMKN 2 Kendari diserang kelompok pelajar dari sejumlah sekolah.

Mendapat informasi tersebut, keduanya bersama rombongan menuju SMKN 2 Kendari. Kelompok itu kemudian bertemu dengan rombongan lain di sekitar perempatan lampu merah Wua-wua hingga terjadi keributan.

“Saat tawuran berlangsung, DI mengambil busur SI yang disimpan di jok sepeda motor miliknya dan melayangkan salah satu mata busur ke arah kelompok lawan,” paparnya, Selasa (18/8).

Polisi kini mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *