KENDARI, KISAHAN.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba sekaligus pemeriksaan urine di salah satu tempat hiburan malam (THM) Michelin Karaoke, Lounge and Resto, Kendari, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh karyawan, pegawai, hingga pemandu lagu atau LC. Peserta diberikan edukasi seputar dampak penyalahgunaan narkoba, cara mengenali ciri-ciri pengguna, serta memahami berbagai modus peredaran gelap yang marak terjadi di masyarakat.
Selain itu, Ditresnarkoba juga menyosialisasikan regulasi terkait, yakni UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Materi dipaparkan melalui tayangan video dan penyampaian langsung oleh petugas.
Usai penyuluhan, pemeriksaan urine dilakukan oleh personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sultra. Sebanyak 43 orang peserta diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba. Hal ini sekaligus menegaskan tidak ditemukannya indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin, menegaskan kegiatan serupa akan terus digelar, tidak hanya di tempat hiburan malam tetapi juga di lingkungan masyarakat umum.
“Ini bagian dari upaya mewujudkan Sultra bersih dari narkoba, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar semakin sadar akan bahaya narkotika,” ujarnya.
Penulis: Husni Mubarak



















Komentar