Hukrim

Diteror Kolektor Usai Data “Dimainkan” Eks Karyawan Indodana Kendari, Puluhan Nasabah Rame-rame Lapor Polisi

Eks karyawan Indodana Kendari, Ilham. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Pria bernama Ilham, mantan karyawan Indodana Kendari, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah menyalahgunakan data sejumlah nasabah untuk pengajuan pembiayaan tanpa sepengetahuan pemilik data. Akibat kejadian tersebut, puluhan warga mengaku mendapat teror penagihan dari kolektor, meski mereka merasa tidak pernah mengajukan kredit barang seperti yang tercantum dalam tagihan.

Salah satu korban berinisial S. Ia mengaku menerima tagihan pembiayaan iPhone 15 senilai Rp13,783 juta setelah sebelumnya berurusan dengan Ilham di Digiplus Kendari. Padahal, S tidak pernah mengajukan kredit iPhone.

Saat itu, ia hanya bermaksud mengajukan pinjaman dana sebesar Rp10 juta. Belakangan, S mengetahui data pribadinya diduga digunakan oleh Ilham untuk pengajuan pembiayaan barang tanpa sepengetahuannya.

Kasus serupa dialami perempuan berinisial R. Ia bahkan mengaku telah didatangi kolektor sebanyak dua kali karena disebut menunggak pembayaran. Padahal, R menyatakan tidak pernah mengajukan kredit barang melalui Ilham.

“Kita sudah lapor di Polda Sultra. Ada sekitar 50 korbannya, kayaknya masih ada lagi yang lain. Dua kali saya didatangi kolektor karena ada tagihan di Home Credit Rp1.293.000, dan Kredivo Rp560.000,” sesalnya.

Korban lainnya, DS, mengaku orangtuanya juga menjadi sasaran penagihan. Sebelumnya, orangtua DS pernah berurusan dengan Ilham di Digiplus Kendari untuk mengajukan pinjaman dana Rp10 juta. Namun, pengajuan tersebut tidak dilanjutkan karena bunga dinilai terlalu tinggi.

DS pun kaget ketika ibunya tiba-tiba mendapat teror tagihan pembiayaan telepon seluler setiap bulan. Setelah ditelusuri, DS menyebut data milik ibunya telah digunakan tanpa persetujuan untuk pengajuan pembiayaan.

“Banyak korbannya itu. Sampai ada grup korban dibuat. Orangtuaku yang jadi korban. Polanya sama,” ucapnya.

Hal serupa dialami korban berinisial MRS. Ia mengatakan tagihan pembiayaan sebesar Rp1.881.700 muncul atas nama ibunya. Padahal, sang ibu tidak pernah mengajukan pembiayaan tersebut.

“Intinya, dia incar orangtua atau orang yang tidak paham teknologi. Makanya dia arahkan semua,” tuturnya.

Sementara itu, DSM Indodana Kendari, Eko Siswanto, membenarkan bahwa Ilham pernah bekerja di perusahaan tersebut. Namun, Eko menegaskan Ilham sudah tidak lagi menjadi karyawan Indodana sejak Mei 2026.

“Sudah lama tidak bekerja di Indodana. Terakhir di-terminate bulan Mei karena melakukan hal-hal di luar SOP perusahaan,” pungkasnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *