KISAHAN.ID – Pria asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Safaat, kembali menjanjikan pelunasan uang terkait satu unit mobil milik rekannya yang digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik di Kota Kendari, beberapa bulan lalu.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Mandonga dan kini telah memasuki tahap penyidikan. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor LP/B/83/VI/2026/SPKT/Polsek Mandonga/Polres Kendari/Polda Sulawesi Tenggara, tertanggal 12 Juni 2026.
Perkara itu bermula ketika Safaat disebut membutuhkan dana untuk pekerjaan tertentu. Ia kemudian menggadaikan satu unit mobil milik rekannya di Kota Kendari pada penghujung 2025 dengan nilai Rp44 juta.
Untuk menebus kendaraan tersebut, Safaat disebut harus mengembalikan uang sebesar Rp66 juta. Namun, hingga kini baru Rp10 juta yang dibayarkan sehingga masih tersisa Rp56 juta.
Pemilik kendaraan kemudian berulang kali meminta Safaat menyelesaikan persoalan tersebut, yakni menyerahkan uang sesuai yang disepakati atau menyerahkan kembali unit mobil. Namun, penyelesaian tak kunjung terealisasi dan ia justru beberapa kali menyampaikan janji pembayaran.
Pada Selasa (25/8/2026), ia menjanjikan penyelesaian pada Kamis atau Jumat (27–28 Agustus). Saat itu, Safaat mengaku masih menunggu dana masuk.
“Kamis-Jumat itu unit saya minta dibawakan di Polsek,” katanya, Selasa (25/8).
Safaat sebelumnya mengaku sedang berada di Jakarta untuk mengurus kontrak tertentu. Ia bahkan menyebut telah berada di Jakarta selama dua bulan dan baru akan kembali ke Sultra pada bulan berikutnya. Namun, setelah ditelusuri, Safaat diketahui berada di Kolaka Utara.
Janji kembali muncul pada Kamis (27/8). Safaat mengaku sedang menunggu dana talangan Rp30 juta untuk menebus kendaraan dari pihak penerima gadai. Ia juga menyebut akan memperoleh dana Rp2 miliar hingga Rp3 miliar yang akan digunakan untuk melunasi sisa kewajibannya.
“Ini saya tunggu ada yang mau kirim talangan dulu Rp30 juta ini. Ada biaya produksi mau masuk Rp2–3 miliar. Makanya saya baku tunggu,” katanya.
Namun, hingga Jumat (28/8), pelunasan yang dijanjikan belum terealisasi. Safaat mengaku sedang dalam perjalanan menuju Makassar dan masih menunggu dana masuk.
“Masih menunggu satu jam lagi ini tiba di Makassar. Saya masih menunggu juga dananya,” ujarnya.
Pada Sabtu (29/8), Safaat kembali mengubah waktu pelunasan. Ia menjanjikan kewajibannya akan diselesaikan paling lambat Senin (31/8), dengan alasan dana yang ditunggu akan cair pada tanggal tersebut.
“Paling lambat juga urusan dana sudah cair Senin, Dik,” ucapnya.
Sementara itu, terkait proses hukum, Safaat mengaku telah menerima informasi dan panggilan dari Polsek Mandonga. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (31/8).
Hingga Sabtu (29/8), unit mobil yang menjadi objek perkara tersebut belum diketahui keberadaannya. Sementara itu, penyidikan atas laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut masih berlanjut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru



















Komentar