KENDARI, KISAHAN.ID – Arus listrik tempat usaha Dfast Biliar yang berlokasi di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diputus oleh pemerintah daerah pada Selasa (6/1/2026). Pemutusan dilakukan karena bangunan tersebut diduga melanggar aturan tata ruang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Maman Firmansyah, membenarkan tindakan tersebut. Hingga Rabu (7/1), arus listrik di lokasi belum kembali disambungkan karena pihak pengelola belum menyelesaikan permasalahan administrasi yang menjadi temuan pemerintah.
“Iya, kemarin diputus. Sampai hari ini belum dinyalakan kembali, kecuali mereka menyelesaikan terlebih dahulu masalah yang dihadapi,” kata Maman.
Ia menjelaskan, pemutusan arus listrik dilakukan karena Dfast Biliar diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik Satpol PP.
Menurut Maman, Satpol PP turun langsung ke lokasi berdasarkan Surat Wali Kota Kendari Nomor 600/4557/2025 tentang permintaan dukungan pengamanan dalam pelaksanaan sanksi administratif terhadap bangunan yang melanggar tata ruang.
“Kami mendapat perintah, sehingga turun ke lapangan dan sebatas mengamankan proses yang berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bersifat administratif dan bukan pembongkaran bangunan. Pemerintah, kata dia, hanya menjalankan prosedur penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hari ini kita bergerak sebagai tim satuan tugas untuk melaksanakan penertiban administrasi. Yang dilakukan bukan eksekusi bangunan, melainkan penertiban fasilitas umum seperti listrik dan air,” ujar Amir Hasan.
Selain Dfast Biliar, pemerintah juga menjatuhkan sanksi administratif terhadap dua bangunan lain, yakni sebuah ruko di kawasan perempatan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) dan sebuah showroom mobil di wilayah By Pass Wuawua.
Hingga kini, media ini sedang berupaya mencari konfirmasi terhadap manajemen Dfast Biliar dan para pemilik pelaku usaha yang diputus arus litriknya itu.
Redaksi



















Komentar