Hukrim

Breaking News: Komplotan Geng Motor Penyerang Polisi di MTQ Kendari Digulung

Penangkapan sejumlah pelaku penyerang polisi di MTQ Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota kepolisian di kawasan pedestrian MTQ Kendari, Selasa (2/6/2026) dini hari. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengungkapkan sembilan terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial AL, FL, RM, DF, JR, EM, DK, UT, dan UC. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kota Kendari setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pascakejadian.

“Benar, para pelaku sudah kami tangkap. Masih didalami peran masing-masingnya,” kata Wisnu kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian setelah terjadi penyerangan terhadap anggota Resmob Ditreskrimum Polda Sultra. Saat itu, petugas tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang diduga meresahkan pengunjung di kawasan pedestrian MTQ Kendari.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan alat bukti untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat. Hasilnya, sembilan remaja berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, penyidikan belum berhenti. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pelaku yang telah ditangkap sekaligus memburu anggota kelompok lainnya yang diduga turut berperan dalam aksi penyerangan terhadap petugas.

Wisnu menegaskan, Polda Sultra berkomitmen menuntaskan kasus tersebut dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tegasnya.

Polda Sultra berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kendari.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *