Headline Hukrim

Belasan Napi Narkoba di Sultra Masuk Daftar Tunggu Pemindahan ke Nusakambangan

Sejumlah napi kasus narkoba hasil pengungkapan Polda Sultra. Dok: Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Belasan narapidana kasus narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam daftar tunggu pemindahan ke Nusakambangan. Para napi tersebut dinilai memiliki risiko tinggi dan masih berpotensi mengendalikan jaringan narkoba dari balik lapas.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra, Sulardi, mengatakan terdapat 14 narapidana yang telah diusulkan untuk masuk antrean pemindahan ke Lapas Super Maximum Security. Langkah tegas itu diambil untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba yang masih terpantau aktif di sejumlah lapas di Sultra.

Sulardi menyampaikan bahwa enam narapidana sudah lebih dulu dipindahkan ke lapas berkeamanan maksimum tersebut. Sementara 14 lainnya menunggu proses pemindahan berdasarkan tingkat risiko masing-masing.

“Bagi narapidana yang terindikasi masih mengendalikan narkoba, kami masukkan ke daftar pemindahan. Mereka harus ditempatkan di lembaga Super Maximum,” ujar Sulardi usai menghadiri pemusnahan sabu di Polda Sultra, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan pemindahan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Prioritas diberikan kepada narapidana yang dinilai paling berbahaya dan berpotensi mengulangi perbuatannya.

Menurutnya, masa pidana tidak menjadi faktor penentu dalam proses pemindahan. Napi dengan hukuman pendek sekalipun tetap akan digeser jika dianggap mengancam keamanan lapas.

“Masa pidana tidak menjadi acuan. Empat tahun sekalipun, kalau berisiko tinggi tetap kami pindahkan. Semua yang masuk daftar tunggu ini memiliki potensi kembali terlibat,” tegasnya.

Belasan narapidana yang masuk daftar tunggu seluruhnya merupakan terpidana narkotika kategori risiko tinggi. Pemetaan risiko dilakukan secara ketat untuk memastikan hanya napi tertentu yang layak dipindahkan.

Ditjenpas Sultra berharap pemindahan ke Nusakambangan dapat memperkuat pengawasan dan memutus kendali jaringan narkoba yang masih bergerak dari dalam lapas.

Penulis: Husni Mubarak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *