Hukrim

Apes! Maling Kepergok Warga saat Bertengger di Atas Papan Reklame Kendari, Kini Ditangkap Polisi

Pencuri tiang papan reklame yang diciduk warga di Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Seorang pria diamankan warga setelah mencuri tiang reklame dan baliho di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Senin (29/6/2026) malam. Sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu kepergok warga saat berada di atas tiang pemasangan reklame. Diduga, ia sedang beraksi mengambil aluminium dan baliho yang terpasang di lokasi tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, aksi tersebut diketahui warga sehingga pelaku langsung diciduk di lokasi kejadian. Sementara seorang pelaku lainnya yang bertugas menunggu di atas sepeda motor berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan.

“Usai ditangkap, pelaku kemudian diserahkan warga ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata warga inisial A, kepada Kisahan.id, Rabu (1/7).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang yang diduga menjadi sasaran pencurian sebagai barang bukti awal yang terdiri dari enam papan reklame.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku serta memburu seorang terduga pelaku lain yang melarikan diri dari lokasi kejadian. Kasus ini kini ditangani Polresta Kendari.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *