KISAHAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah tegas terhadap dua lurah yang digerebek warga saat diduga menggelar pesta minuman keras bersama dua perempuan muda di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Jumat (12/6/2026) malam.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, menegaskan bahwa kedua lurah tersebut telah dinonaktifkan sementara untuk memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara kedua lurah tersebut. Tujuannya agar mereka dapat menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi tanpa mengganggu jalannya pemerintahan,” kata Alfian, Sabtu (13/6/2026).
Dua pejabat yang dinonaktifkan itu masing-masing Lurah Poasia, Zakir Muhammadong (53), dan Lurah Talia, Rachmat Aboe Kasim (41). Keduanya menjadi sorotan publik setelah digerebek warga saat berada di Kantor Kelurahan Poasia bersama dua perempuan muda.
Menurut Alfian, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan normal meskipun kedua lurah tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya. Karena itu, Pemkot Kendari segera menyiapkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di kedua kelurahan.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot Kendari dalam menjaga integritas aparatur sipil negara sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu akibat kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Sebelumnya, warga Poasia dibuat geger setelah memergoki kedua lurah tersebut berada di kantor kelurahan bersama dua perempuan muda. Peristiwa itu dipicu keributan yang diduga berkaitan dengan kesepakatan pembayaran jasa yang tidak terpenuhi.
Suara pertengkaran yang terdengar hingga ke luar kantor membuat warga berdatangan dan mengetahui adanya pesta minuman keras di lingkungan kantor pemerintahan. Emosi warga sempat memuncak hingga kedua lurah nyaris menjadi sasaran amukan massa.
Beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan seluruh pihak yang terlibat. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Redaksi



Komentar