KISAHAN.ID – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Polresta Kendari usai aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Bundaran Tank, Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Jumat (12/6/2026). Tidak menunggu lama setelah massa membubarkan diri, petugas langsung turun ke lokasi membersihkan sisa-sisa pembakaran ban yang berserakan di badan jalan.
Langkah sigap tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan serta mengembalikan kondisi lalu lintas agar kembali normal. Material bekas pembakaran yang tertinggal dinilai berpotensi membahayakan pengendara, terutama pada malam hari apabila tidak segera ditangani.
Pembersihan dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari dan personel Polresta Kendari. Petugas tampak bahu-membahu mengangkut sisa arang, abu, dan material pembakaran lainnya dari titik aksi.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan DLHK begitu aksi unjuk rasa selesai. Menurutnya, tugas menjaga keamanan dan ketertiban tidak berhenti saat pengamanan aksi berlangsung, tetapi juga memastikan dampak pasca aksi tidak mengganggu masyarakat.
“Setelah kegiatan unjuk rasa selesai, kami berkoordinasi dengan DLHK untuk melakukan pembersihan sisa-sisa pembakaran yang berada di lokasi. Tujuannya agar tidak mengganggu pengguna jalan dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Edwin.
Ia menegaskan, Polresta Kendari berkomitmen menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat, termasuk memastikan setiap ruas jalan yang menjadi lokasi kegiatan massa tetap aman digunakan setelah kegiatan berakhir.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengapresiasi gerak cepat DLHK dan Polresta Kendari dalam menangani dampak pasca unjuk rasa. Menurutnya, kolaborasi antar instansi menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Keselamatan dan kenyamanan masyarakat merupakan prioritas. Karena itu, setiap potensi gangguan di ruang publik harus segera ditangani agar aktivitas warga tidak terganggu,” katanya.
Berkat sinergi yang terjalin, proses pembersihan berlangsung cepat dan arus lalu lintas di sekitar Bundaran Tank kembali normal. Kolaborasi Pemkot Kendari dan Polresta Kendari tersebut menjadi contoh nyata respons cepat pemerintah dan aparat dalam menjaga keamanan, kebersihan, serta kenyamanan Kota Kendari.
Redaksi



Komentar