KISAHAN.ID – Dugaan kasus pencabulan terhadap siswi sekolah dasar berinisial AKS (12) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menjadi sorotan publik. Terduga pelaku, oknum TNI di Kodim 1417/Kendari bernama Sertu Majid Bone, hingga kini belum juga ditemukan meski kasus tersebut telah berjalan selama 22 hari.
Sertu Majid Bone diduga mencabuli korban di garasi rumahnya pada Selasa (14/4/2026). Namun sejak proses pemeriksaan berlangsung, keberadaan terduga pelaku justru tidak diketahui.
Sudah 22 Hari, Pelaku Belum Ditangkap
Pengacara korban, Andre Darmawan, menilai proses pencarian terhadap Sertu Majid Bone belum menunjukkan hasil yang maksimal. Ia mempertanyakan keseriusan pencarian yang dilakukan terhadap anggota TNI tersebut.
“Sudah 22 hari berlalu, tetapi keberadaan yang bersangkutan masih misteri. Seharusnya dengan kewenangan dan sistem yang dimiliki institusi, pencarian bisa dilakukan lebih maksimal,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Kabur Saat Pemeriksaan, SOP Dipertanyakan
Andre juga menyoroti proses pemeriksaan terhadap Sertu Majid Bone yang dinilai janggal. Ia mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan terhadap terduga pelaku hingga bisa melarikan diri.
Menurutnya, sejak 15 April hingga 7 Mei 2026, keberadaan Sertu Majid Bone belum diketahui. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan.
“Ia bisa kabur saat proses pemeriksaan. Pertanyaannya, kenapa tidak ada pengawalan ketat?” katanya.
Andre bahkan menduga ada upaya pengaburan terhadap kasus tersebut. Ia menyinggung status Sertu Majid Bone yang dikenal sebagai pengusaha di Sulawesi Tenggara.
Istri Diduga Jadi Pintu Masuk Pelarian
Andre mengaku memperoleh informasi bahwa Sertu Majid Bone kabur saat meminta izin makan bersama istri dan anaknya di area Kantin Kodim 1417/Kendari. Namun setelah keluar untuk makan, Sertu Majid Bone bersama keluarganya disebut tidak kembali hingga kini.
Dari informasi itu, Andre menduga istri Sertu Majid Bone berinisial MT turut mengetahui proses pelarian tersebut.
“Informasi yang kami dapatkan, dia izin makan bersama istri dan anaknya, tetapi setelah itu tidak kembali,” ungkap Andre.
Surat DPO Belum Diterima Secara Resmi
Andre juga mempertanyakan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Sertu Majid Bone. Ia mengaku telah mendapat informasi bahwa Dandim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny Arianto Pardamean Girsang, telah menerbitkan DPO.
Namun hingga kini, pihak keluarga korban maupun kuasa hukum mengaku belum menerima dokumen resmi terkait penerbitan DPO tersebut.
“Seharusnya ada penetapan resmi dari instansi. Bagaimana ciri-ciri Sertu Majid Bone, kapan terakhir dilihat, fotonya dipublikasikan, dan ke mana masyarakat melapor jika menemukan yang bersangkutan,” bebernya.
Menurut Andre, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat membantu proses pencarian.
Korban Disebut Mengalami Depresi Berat
Di tengah belum tertangkapnya terduga pelaku, kondisi korban disebut semakin memprihatinkan. Andre menyebut AKS mengalami tekanan psikologis berat sejak kasus tersebut mencuat.
Korban disebut kerap merasa ketakutan saat bertemu orang baru dan menunjukkan perilaku melukai diri sendiri.
“Korban depresi berat,” ucap Andre.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait surat resmi penerbitan DPO terhadap Sertu Majid Bone, Dandim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny Arianto Pardamean Girsang, hingga kini belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi: Muammar Said Fadholi














Komentar