Hukrim

Sudah 21 Hari, Keberadaan Oknum TNI Kendari Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SDN Masih Misteri

Oknum TNI di Kodim 1417/Kendari, Sertu Majid Bone. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID — Sudah 21 hari berlalu, keberadaan oknum TNI di Kodim 1417/Kendari, Sertu Majid Bone, hingga kini masih menjadi misteri. Ia terus dicari, tetapi proses pencarian belum membuahkan hasil maksimal.

Sertu Majid Bone diduga mencabuli siswi SDN berinisial AKS (12) di garasi rumah pelaku, di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Selasa (14/4/2026).

Saat itu, keluarga korban langsung melakukan visum di RS Bhayangkara Kendari. Hasilnya, ditemukan luka robek pada bagian tubuh sensitif korban. Keluarga kemudian melapor ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari dan Kodim 1417/Kendari. Laporan tersebut langsung diterima.

Sehari kemudian, Rabu (15/4), Sertu Majid Bone diperiksa di Kodim 1417/Kendari. Namun, ia meminta izin kepada personel yang memeriksa untuk makan malam di sekitar markas.

Karena adanya kepercayaan, yang bersangkutan diberi izin tanpa pendampingan khusus. Diduga tidak ada penerapan prosedur operasional standar (SOP) yang memadai sehingga Sertu Majid Bone berhasil melarikan diri.

“Ini yang kami sesalkan. Saat dia izin makan, mengapa tidak ada anggota yang mendampingi? Mengapa tidak dibelikan makan dan dilakukan di ruang pemeriksaan saja? Apakah SOP TNI seperti itu,” ujar tante korban, VN, Rabu (6/5).

VN mengaku pihak keluarga terkejut setelah mendapat informasi bahwa Sertu Majid Bone melarikan diri. Sejak 15 April hingga 6 Mei 2026, keberadaannya masih belum diketahui.

Pihak keluarga tak hanya mempertanyakan penerapan SOP dalam proses pemeriksaan Sertu Majid Bone, melainkan menduga adanya upaya pengaburan, apalagi terduga pelaku ini adalah pengusaha ternama di Sultra.

“Ini seharusnya pelanggaran SOP, atau jangan-jangan sengaja dikaburkan,” katanya.

Kondisi tersebut membuat keluarga semakin cemas. Korban disebut mengalami depresi berat dan ketakutan, terutama saat bertemu orang baru.

“Korban depresi berat,” ucapnya.

Terpisah, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menyampaikan bahwa sebelum ditangani Denpom, yang bersangkutan sempat menjalani pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari. Namun, ia meninggalkan lokasi pemeriksaan dan hingga kini masih dalam pencarian.

“Yang bersangkutan belum sempat diserahkan ke Denpom. Saat pemeriksaan di Kodim, ia meninggalkan lokasi,” ujarnya, Rabu (29/4).

Sebagai tindak lanjut, pihaknya menginstruksikan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) serta melakukan penelusuran terhadap yang bersangkutan. Denpom menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang diduga melanggar hukum dan tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.

Redaksi: Muammar Said Fadholi

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *