Hukrim

Sepasang Sepupu Asal Konsel Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Sepasang sepupu yang ditangkap polisi di Konsel. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Tim Koba 86 Satresnarkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Laeya. Dua terduga pelaku, masing-masing RS alias T (20) dan K alias I (20), berhasil diamankan pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 20.45 Wita.

Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Iptu Herman Eka Purnama, berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penindakan.

Kedua pelaku ditangkap di rumah orang tua RS di Kecamatan Laeya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga saset sabu-sabu dengan berat bruto 0,57 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa bong, pirex kaca, timbangan digital, plastik saset kosong, korek gas, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Iptu Herman, Senin (4/5/2026).

Fakta lain yang terungkap, kedua pelaku memiliki hubungan keluarga, yakni sepupu. Polisi juga menyebut suami dari K alias I sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa oleh Polda Sultra.

Hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain.

“Kami terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Peran masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Konsel dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Redaksi: Muammar Said Fadholi

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *