Hukrim

Tegas! Kapolda Sultra akan Berantas Knalpot Brong yang Meresahkan Warga

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko (tengah), usai sesi wawancara bersama awak media. Dok: Husni Mubarak.

KENDARI, KISAHAN.ID – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menertibkan kendaraan menggunakan knalpot brong di jalanan.

Hal ini ditegaskan Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, saat memimpin pemusnahan 735 knalpot brong hasil penindakan Operasi Patuh Anoa 2025 di lapangan apel Mapolda Sultra, Selasa (29/7/2025) pagi.

Menurutnya, pemusnahan ratusan knalpot brong ini bentuk upaya kepolisian menciptakan lalu lintas yang tertib, nyaman dan bebas dari kebisingan.

“Inilah tantangan kita. Kita coba wujudkan bagaimana indahnya Sultra tanpa knalpot brong,” ujarnya.

Ia menambahkan, knalpot brong bukan hanya sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga sumber keresahan masyarakat. Suaranya yang memekakkan telinga dianggap mengganggu kenyamanan warga dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Ini sebagai upaya dan semangat kita untuk mewujudkan Sultra tanpa knalpot brong,” tambah Didik.

Kapolda menjelaskan, kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot tak standar kerap menjadi pemicu ketegangan di lingkungan masyarakat. Tak jarang, pengguna jalan merasa terganggu bahkan kehilangan konsentrasi saat berkendara di dekat motor dengan knalpot brong.

Operasi Patuh Anoa 2025 digelar untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Didik juga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan, terutama roda dua, agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik.

“Ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan jalanan yang aman dan nyaman untuk semua,” tutupnya.

Penulis: Husni Mubarak

Loading

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *