News

Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Angkot di Kendari: Tersangka Peragakan 22 Adegan, Diduga Sudah Rencanakan Aksi

Rekonstruksi kasus pembunuhan sopir angkutan umum Kendari–Bombana di halaman Mapolresta Kendari, Selasa (8/7/2025). Tersangka AA (57) memperagakan adegan saat mencekik korban DW (53) yang dilakukan di sekitar Terminal Baruga, disaksikan oleh penyidik dan Jaksa Penuntut Umum.

KENDARI, KISAHAN.ID – Kasus pembunuhan sopir angkutan umum trayek Kendari–Bombana memasuki fase penting. Pada Selasa pagi (8/7/2025), tersangka berinisial AA (57) menjalani rekonstruksi di halaman Mapolresta Kendari. Dalam proses ini, ia memperagakan total 22 adegan, yang memperlihatkan rangkaian aksi sebelum hingga setelah pembunuhan tragis tersebut.

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polresta Kendari bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Tujuannya adalah untuk mencocokkan pengakuan tersangka dengan barang bukti dan fakta lapangan, sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi) II Intelijen Kejari Kendari, Muhammad Irham Royhan, menyampaikan bahwa dari hasil rekonstruksi tampak jelas adanya adu mulut dan kontak fisik antara pelaku dan korban sebelum pembunuhan terjadi.

“Posisinya tadi kita lihat ada cekcok, ada sentuhan fisik antara korban dan pelaku,” kata Irham kepada awak media.

Lebih lanjut, Irham menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke persidangan. Namun, Kejari Kendari segera menindaklanjuti hasil penyidikan dengan pelimpahan berkas tahap dua.

“Kami masih mengikuti semua isi berkas perkara dan sejauh ini belum ada kejanggalan,” ungkapnya.

Yang mengejutkan, dalam rekonstruksi terungkap bahwa tersangka AA telah membawa sebilah badik sebelum kejadian. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pembunuhan terhadap korban berinisial DW (53) telah direncanakan sebelumnya.

“Saat kami konfirmasi, pelaku memang mengaku mengambil badik sebelumnya. Jadi memang niatnya sudah ada dari awal,” tambah Irham.

Pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku juga telah dilakukan. Hasilnya, tersangka dinilai dalam keadaan sehat secara mental dan tidak mengalami gangguan psikologis.

“Kami sudah lihat langsung kondisi psikologis pelaku, dan bisa dipastikan dia dalam keadaan sehat secara mental,” tegasnya.

Tragedi ini terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di kawasan Terminal Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Motif pembunuhan diduga kuat karena dendam pribadi yang dipendam pelaku terhadap korban.

Kini, masyarakat menanti keadilan ditegakkan. Aparat penegak hukum memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan transparan, demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan publik.

Penulis: Husni Mubarak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *