Hukrim

Begal Payudara Incar Wanita Jogging di Kendari, Pelaku Ditangkap Polisi

Begal payudara yang incar wanita jogginh di Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Tim URC Buser 77 bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial RI (38), yang diduga melakukan pencabulan dengan kekerasan terhadap sejumlah perempuan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan tersangka diamankan setelah polisi mengaitkan dirinya dengan sejumlah laporan dugaan perbuatan seksual secara fisik terhadap perempuan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua alat bukti yang cukup. Kemudian, setelah dihubungkan dengan empat pengaduan sebelumnya, ciri-ciri pelaku sama dengan tersangka,” kata Welliwanto, Rabu (2/9/2026).

Salah satu korban berinisial A (24), seorang mahasiswa. Peristiwa yang dialaminya terjadi setelah korban selesai jogging pada sore hari di Kompleks BTN Surya Mas, Kendari.

Saat itu, korban berjalan seorang diri dengan menggunakan headset. Kondisi kompleks yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korban menggunakan sepeda motor dari arah belakang.

Pelaku kemudian diduga memegang dan meremas payudara kanan korban. Korban yang terkejut langsung berteriak dan menangis. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban sempat mengingat nomor polisi kendaraan serta ciri-ciri pengendara. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ayahnya hingga identitas pelaku berhasil diketahui.

Tersangka kemudian diamankan keluarga korban dan dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan serupa yang berkaitan dengan empat pengaduan sebelumnya.

“Jadi, korbannya ini adalah wanita-wanita yang jogging, begal payudara,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 414 ayat (1) huruf a atau huruf b KUHP dan Pasal 6 huruf a UU TPKS juncto Pasal 127 KUHP.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *