BAUBAU, KISAHAN.ID – Dua orang maling di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Rabu (1/1/2025) diringkus polisi. Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, mengungkapkan kedua pelaku berinisial IZ (21) dan B (36).
Kata Ridlo, kedua pelaku beraksi di sebuah rumah. Di mana, pemilik rumah sedang tertidur pulas. Saat beraksi, meraka terciduk dan pemilik rumah berencana berteriak meminta tolong. Namun, para pelaku menodongkan pisau di leher pemilik rumah sehingga korban tidak berdaya.
“Setelah terbangun, pemilik rumah melihat mereka namun ditodongkan pisau di bagian leher oleh pelaku,” ungkapnya, Sabtu (4/1).
Saat ditodong, korban hanya bisa pasrah dan ketakutan. Bahkan, barang-barang berharga korban dibawa kabur oleh kedua pelaku. Dalam aksinya, pelaku mengambil beberapa barang berharga milik korban di antaranya 1 kalung emas, 1 gelang emas, 1 cicin emas, 3 tas selempang, 2 tas ransel yang berisikan uang tunai sebesar Rp1,8 juta, kartu ATM serta 4 buah Handphone.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp19,5 juta,” ujarnya.
Tidak ada korban luka dalam insiden itu. Korban pun melaporkan kepada polisi atas insiden tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku pun berhasil diringkus saat sore hari.
Redaksi
![]()














Komentar