KISAHAN.ID – Tata Usaha di Kejari Konawe, Masjan, melalui saudaranya, Hadi, membantah tudingan Kahfi terkait dugaan perampasan telepon genggam dalam insiden yang terjadi di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sabtu (14/2/2026). Posisi Masjan saat itu disebut hanya sebagai mediator untuk meredam ketegangan antara Kahfi dan para jemaah, bukan mengambil atau merampas ponsel.
Hadi mengaku saudaranya merasa dirugikan atas tudingan tersebut. Terlebih, wajah Masjan telah beredar di media sosial yang dinilainya mencoreng nama baik keluarga.
“Posisi Masjan di situ sebagai mediator, bukan merampas ponsel. Justru kami berupaya menenangkan situasi agar tidak terjadi gesekan antara jemaah dan Kahfi,” tegas Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Ia juga menyatakan siap memberikan keterangan apabila diperlukan untuk membantah laporan atau pernyataan Kahfi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Tudingan tersebut, kata dia, dibuat dalam laporan polisi di Polresta Kendari, Jumat (20/2).
Hadi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Kahfi didatangi dan ditahan oleh sejumlah ibu-ibu jemaah serta mitra di rumah seorang mitra travel di kawasan Wua-wua. Kahfi kemudian meminta tolong kepada istri Masjan, yang juga merupakan mitra travel, agar memanggil polisi untuk meredakan emosi jemaah.
Masjan selanjutnya berinisiatif menghubungi salah satu kenalannya, yakni anggota kepolisian, melalui pesan WhatsApp. Dari komunikasi tersebut, disarankan agar segera membuat laporan ke Polda Sultra guna mengantisipasi potensi gesekan. Namun, menurut Hadi, para jemaah menolak Kahfi dibawa ke kantor polisi karena khawatir uang mereka tidak kembali.
Hadi melanjutkan, ada seorang jemaah yang telah menyetorkan dana sebesar Rp350 juta kepada Kahfi untuk kegiatan ibadah. Namun, adanya polemik membuat para jemaah yang batal berangkat meminta Kahfi membuka ponselnya untuk menunjukkan kondisi keuangan.
“Kahfi pun memperlihatkan saldo rekeningnya yang disebut hanya tersisa sekitar Rp400 ribu sehingga memicu kemarahan jemaah,” tuturnya.
Situasi semakin memanas ketika salah satu keluarga jemaah menelusuri percakapan WhatsApp Kahfi dan mempertanyakan aliran dana. Bahkan, disebutkan Kahfi tidak akan dilepas untuk menghadiri agenda pernikahannya sebelum ada pengembalian uang jemaah sebesar Rp45 juta.
Pada malam harinya, keluarga dari istri Kahfi datang membawa uang tunai Rp45 juta yang kemudian diserahkan langsung kepada salah satu jemaah, disaksikan jemaah lain dan para mitra.
Hadi kembali menegaskan, dalam seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Masjan hanya berperan sebagai penengah agar situasi tidak semakin ricuh.
“Kami siap memberikan klarifikasi resmi. Jangan sampai opini yang beredar justru merusak nama baik keluarga serta institusi kejaksaan yang sebenarnya berniat membantu,” tutupnya.
Redaksi



















Komentar