Hukrim

Terkuak! IRT di Kendari Tewas Dirampok, 2 Pelaku Dibekuk Buser 77

Dua pelaku pembunuhan berencana yang diringkus polisi di Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Misteri kematian seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, akhirnya terungkap. Tim gabungan Buser 77 dan Unit Sat Intelkam Polresta Kendari menangkap dua pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

Kedua pelaku masing-masing berinisial BS (36), warga Kecamatan Puuwatu, dan SU (56), warga Kecamatan Kendari Barat. Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 02.00 Wita tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait penemuan mayat di rumah korban pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Korban diketahui berinisial AE (56), yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Jalan Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuuha.

“Keluarga dan tetangga curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa hari. Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Welliwanto, Rabu (11/2/2026).

Dari hasil penyelidikan intensif, tim Buser 77 bersama Unit Intelkam berhasil mengidentifikasi dan memburu para pelaku. Keduanya akhirnya diringkus beberapa hari setelah penemuan jasad korban.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka BS mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Namun, ia mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena dipicu rasa kesal terkait persoalan utang sebesar Rp5 juta, serta adanya dugaan hasutan dari tersangka SU.

“Motif sementara karena pelaku kesal soal utang Rp5 juta. Ada juga dugaan hasutan dari tersangka SU sehingga pembunuhan itu direncanakan,” jelasnya.

Polisi menyebut aksi pembunuhan terjadi pada Jumat (30/1/2026) malam. Setelah menghabisi korban, pelaku meninggalkan jasad di dalam rumah hingga akhirnya ditemukan beberapa hari kemudian. Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Pelaku memukul korban menggunakan palu dan benda tumpul lainnya, kemudian melilit leher korban dengan tali nilon hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mengambil perhiasan, uang tunai, beberapa unit telepon genggam, serta dokumen penting milik korban,” terangnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain palu, pecahan cobek, tali nilon, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta berbagai perhiasan dan dokumen milik korban yang diduga hasil perampokan.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya perencanaan matang dalam aksi tersebut serta peran masing-masing tersangka.

“Kasus ini mengarah pada pembunuhan berencana. Kami masih mendalami keterangan kedua tersangka untuk melengkapi berkas perkara,” pungkas Welliwanto.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *