KISAHAN.ID – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Yuki menjadi korban dugaan penipuan dengan modus take over sepeda motor. Ia mengaku ditipu pasangan suami istri berinisial S dan A yang mengambil sepeda motor miliknya, namun tidak melanjutkan cicilan sebagaimana kesepakatan.
Peristiwa tersebut bermula saat Yuki mengunggah postingan penawaran take over sepeda motor Honda Beat miliknya melalui media sosial Facebook. Tak lama kemudian, pasangan suami istri itu menghubunginya dan sepakat bertemu di Kecamatan Baruga untuk melakukan transaksi.
“Kita ketemu di Baruga, transaksi jalan. Saya terima uang Rp3 juta dan motor langsung mereka ambil,” ujar Yuki, Rabu (4/2/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, kata Yuki, pasangan itu berjanji akan melanjutkan cicilan sepeda motor sebesar sekitar Rp1.070.000 per bulan. Penyerahan kendaraan dilakukan pada 17 Januari 2026.
“Mereka meyakinkan saya akan lanjut cicilan setiap bulan,” katanya.
Namun, masalah muncul ketika Yuki mendapat pemberitahuan dari pihak leasing bahwa cicilan motornya menunggak. Padahal, jatuh tempo pembayaran cicilan berada di awal setiap bulan.
“Saya malah ditanya pihak leasing kenapa cicilan menunggak, padahal jatuh temponya awal bulan,” ungkapnya.
Merasa ditipu, Yuki berusaha menghubungi pasangan tersebut, namun nomor kontaknya telah diblokir. Ia kemudian mendatangi alamat pelaku di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, namun keduanya sudah tidak berada di lokasi.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Yuki mengaku menemukan adanya korban lain dengan modus serupa. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan secara bersama-sama ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Saya cari tahu ternyata banyak korbannya, jadi kami sepakat melapor ke polisi,” tutupnya.
Redaksi



















Komentar