Hukrim

Tak Siap Bertanggung Jawab, Pria di Kendari Diduga Paksa Kekasih Aborsi lalu Menghilang

Pria berinisial I yang diduga memaksa kekasihnya, Y, menggugurkan kandungan, kini menghilang. Dok: Istimewa

KENDARI, KISAHAN.ID – Seorang pria berinisial I di Kota Kendari dilaporkan menghilang setelah diduga memaksa kekasihnya menggugurkan kandungan. Hingga kini, I belum menunjukkan itikad bertanggung jawab, sementara korban harus menjalani perawatan medis akibat pendarahan.

Korban berinisial Y (23) mengaku mengenal I melalui media sosial. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara dan kerap bertemu hingga tinggal bersama di sebuah kamar kos di Kota Kendari. Pada Oktober 2025, Y menyadari dirinya hamil.

Kehamilan tersebut ditolak oleh I dengan alasan belum siap bertanggung jawab dan takut diketahui keluarganya. Dalam kondisi tertekan, Y mengaku terpaksa mengikuti permintaan I untuk menggugurkan kandungan.

Y mengatakan, dirinya mengonsumsi obat aborsi yang dipesan secara daring melalui teman I pada awal November 2025. Setelah meminum obat tersebut, kondisi kesehatannya memburuk dan mengalami pendarahan hebat di kamar kos.

Saat kondisinya semakin parah, Y sempat meminta I untuk membawanya ke rumah sakit. Namun permintaan itu ditolak karena I khawatir perbuatannya diketahui oleh orang tuanya.

Beberapa waktu kemudian, keluarga I datang ke indekos. Namun, bukan korban yang dibawa ke rumah sakit, melainkan I yang dibawa pulang ke kampung halamannya, sementara Y ditinggalkan dalam kondisi sakit.

“Orang tuanya datang, tapi bukan saya yang dibawa ke rumah sakit. I justru dibawa pulang, barang-barangnya diambil, saya ditinggal sendiri di kamar,” ujar Y, Senin (15/12/2025).

Y kini menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari setelah kembali mengalami pendarahan. Upaya korban untuk mencari keberadaan I guna meminta pertanggungjawaban hingga kini belum membuahkan hasil.

Atas kejadian tersebut, Y berharap I bertanggung jawab atas perbuatannya. Jika tidak, korban menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan I kepada pihak kepolisian.

Penulis: Husni Mubarak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *