Hukrim

“Jurus Pamungkas” Dishub Kendari Tertibkan Parkir Liar di Kawasan MTQ: Ban Kempes, Cari Bengkel Terdekat

Kendaraan yang parkir di MTQ Kendari saat ditindak petugas Dishub. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Suasana malam di kawasan eks MTQ Kendari mendadak berubah seperti “arena uji kesabaran ban” setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mulai melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang nekat parkir di bahu kanan jalan. Bukan sekadar teguran, petugas kini turun langsung dengan “jurus pamungkas” yang bikin pemilik kendaraan terdiam: ban dikempiskan di tempat.

Aksi penertiban yang dilakukan Sabtu malam (23/5/2026) itu membuat sejumlah pengendara kaget bukan main. Beberapa warga yang awalnya hanya berniat “sebentar saja singgah” untuk membeli makanan atau sekadar menjemput teman, justru harus pulang dengan kondisi ban kendaraan yang sudah kehilangan semangat hidup.

Tak hanya kawasan eks MTQ, jalur menuju Instalasi Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Kota Kendari juga ikut menjadi sasaran penertiban. Petugas menilai area tersebut kerap disalahgunakan sebagai tempat parkir darurat versi masyarakat, padahal justru harus steril untuk akses kendaraan medis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, menegaskan pihaknya sudah cukup sabar melakukan sosialisasi. Namun karena masih banyak pengendara yang “kebal imbauan”, maka Dishub akhirnya naik level dari sekadar mengingatkan menjadi eksekutor tekanan udara ban.

“Dishub tidak lagi hanya sosialisasi. Kami sudah melakukan tindakan tegas, yaitu melepas angin ban mobil dan motor yang parkir di lokasi terlarang,” ujarnya.

Menurutnya, rambu larangan parkir sudah terpajang jelas, bahkan bisa dibaca tanpa harus pakai senter atau kaca pembesar. Namun tetap saja, bahu jalan eks MTQ sering berubah fungsi menjadi “lahan parkir dadakan” saat malam akhir pekan.

Warga yang terkena imbas penertiban pun beragam reaksinya. Ada yang tertawa pasrah, ada yang sibuk mencari pompa angin, dan ada pula yang baru sadar kalau “parkir sebentar” ternyata punya konsekuensi yang tidak sebentar.

Dishub menegaskan operasi ini akan dilakukan rutin demi menjaga kelancaran lalu lintas dan memastikan jalur publik tidak berubah fungsi menjadi garasi umum. Mereka juga mengingatkan warga agar memanfaatkan kantong parkir resmi, bukan bahu jalan yang sering dianggap “gratis dan strategis”.

“Intinya, kami ingin eks MTQ tetap lancar, bukan jadi tempat latihan parkir kreatif,” tambah Paminuddin.

Penertiban ini pun kini jadi buah bibir warga Kendari: ada yang menyebutnya operasi lalu lintas, ada juga yang menyebutnya “operasi udara ban darurat.”

Redaksi: Muammar Said Fadholi

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *