Hukrim Headline

Suami Hajar Istri saat Terciduk Sembunyikan Terduga Pelakor Dalam Kamar Mandi di Kendari

Terduga pelakor (kiri), suami (tengah), dan istri sah (kanan). Dok. Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Seorang perempuan bernama Ariffah Isna Amalia (25) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah memergoki suaminya bernama Yuda (26), bersama wanita lain bernama Sofia (23) di dalam kamar rumah mereka di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 04.15 Wita.

Peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah yang sebelumnya ia tinggali bersama suaminya dengan tujuan mengambil pakaian. Setibanya di lokasi, pintu depan rumah dalam keadaan terkunci. Ia beberapa kali mengetuk pintu namun tidak mendapat respons, sehingga ia masuk ke dalam rumah melalui jendela di dapur.

Korban kemudian menuju kamar untuk mengambil pakaiannya. Namun, pintu kamar juga terkunci. Setelah mengetuk, pintu dibuka oleh suaminya. Korban masuk ke dalam kamar, tetapi merasa curiga karena pintu kamar mandi tertutup dari dalam. Kecurigaan tersebut memicu pertengkaran antara korban dan suaminya.

Menurut keterangan korban, ia mencoba mendobrak pintu kamar mandi, suaminya justru marah dan melakukan kekerasan fisik. Korban mengaku diangkat, dicakar, dibanting, dan diseret ke luar kamar.

Dalam situasi terancam dan ketakutan, korban berpura-pura mengalah. Ia berjanji akan meninggalkan rumah tersebut, namun terlebih dahulu meminta suaminya mengambilkan sandal yang berada di jendela bagian dapur rumah, tempat ia masuk.

Saat suaminya pergi mengambil sandal, korban nekat kembali masuk ke kamar dan mengunci pintu dari dalam. Korban kemudian kembali mendobrak pintu kamar mandi dan mendapati seorang perempuan bernama Sofia berada di dalamnya.

“Itu perempuan selingkuhan suami saya, bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kendari. Saya sudah pernah mengingatkan sebelumnya agar tidak mendekati suami saya, tetapi masih berani bahkan datang ke rumah saya,” katanya, Minggu (11/1).

Di dalam kamar itu, istri sah Yuda tersebut melampiaskan kemarahannya kepada Sofia. Keributan di dalam kamar terdengar oleh Yuda. Selanjutnya, Yuda kemudian berupaya masuk ke kamar. Namun, karena pintu terkunci, Yuda mendobrak pintu hingga rusak.

Akibatnya, korban kembali dianiaya dan diseret keluar kamar oleh suaminya. Teriakan korban yang meminta pertolongan pun mengundang perhatian warga sekitar. Meski demikian, warga ragu-ragu memberikan pertolongan karena itu adalah urusan rumah tangga.

“Ada bapak-bapak yang lihat kita bertengkar tapi itu tetanggaku dia kebingungan juga,” paparnya.

Selanjutnya, Yuda dan Sofia langsung meninggalkan lokasi itu. Mereka melarikan diri menggunakan mobil meninggalkan Ariffah sendirian. Namun, Ariffah sempat mengejar dan bergantung pada pegangan pintu kendaraan, tetapi ia takut jatuh dan terseret hingga memilih melepaskan diri.

“Saya sempat bergantung di pintu mobil. Saya mau menahan mereka, tetapi tidak sanggup, saya takut juga, makanya saya lepas,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma. Ia kemudian melaporkan suaminya dan perempuan tersebut ke Polda Sultra atas dugaan KDRT dan perzinaan. Selain itu, korban juga memastikan akan mengajukan gugatan cerai.

“Saya sudah melapor ke Polda Sultra dan saat ini juga sedang mengurus gugatan cerai,” pungkasnya.

Terpisah, Yuda membantah telah melakukan KDRT dan membawa Sofia dalam rumah. Meski demikian, ia membenarkan jika telah membawa perempuan lain yang bernama Anggeline.

“Tidak membawa Sofia dan tidak melakukan KDRT. Dia cuman menduga saja itu Sofia karna dia benci sekali itu Sofia. Itu Angeline (perempuan yang dibawa dalam rumah),” tuturnya, Minggu (11/1).

Sementara itu, Sofia saat dikonfirmasi, hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *