KISAHAN.ID – La Haruna, salah satu pejabat senior di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sultra. Mundurnya La Haruna terungkap dalam agenda pelantikan pejabat lingkup Pemprov Sultra yang dipimpin langsung Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR).
Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (19/1/2026). Dalam susunan pejabat yang dilantik, nama La Haruna tidak lagi tercantum sebagai pejabat aktif Pemprov Sultra, menandai berakhirnya masa pengabdiannya di pemerintahan provinsi.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti alasan pengunduran diri La Haruna. Namun, keputusan mundur tersebut mencuat di tengah penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Sultra yang sedang diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
La Haruna sebelumnya dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Sultra pada Senin, 26 Mei 2025, atau tak lama setelah Andi Sumangerukka menjabat sebagai Gubernur Sultra. Jabatan tersebut diembannya setelah menuntaskan tugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton.
Sebelum menduduki jabatan Asisten III Setda Sultra, La Haruna menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra. Ia memimpin dinas tersebut selama kurang lebih lima tahun sejak dilantik pada 29 Agustus 2019. Pada periode inilah proyek pengadaan bibit yang kini menjadi sorotan aparat penegak hukum dilaksanakan.
Karier birokrasi La Haruna terbilang panjang dan lintas daerah. Ia mengawali pengabdian di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Pemkab Busel) dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Busel. Pada 25 September 2020, La Haruna dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kolaka Timur (Koltim).
Empat tahun kemudian, tepatnya Selasa, 28 Mei 2024, ia dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton. Jabatan tersebut diembannya hingga 20 Februari 2025. La Haruna dikenal sebagai birokrat dengan latar belakang pendidikan Sarjana Pertanian (SP) dan Magister Sains (MSi).
Di tengah pengunduran dirinya dari Pemprov Sultra, nama La Haruna tercatat telah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Sultra. Polisi menemukan indikasi kuat adanya pekerjaan fiktif dalam proyek tersebut.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Nico Darutama, mengungkapkan bahwa hasil pengecekan lapangan tidak sesuai dengan dokumen administrasi proyek. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan bibit.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak sesuai dengan dokumen yang ada,” kata Nico.
Penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proyek tersebut. Para saksi berasal dari internal Dinas Perkebunan Sultra maupun pihak lain yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek.
Selain memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyidik juga telah meminta keterangan La Haruna selaku mantan Kepala Dinas Perkebunan Sultra. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek pengadaan bibit yang diduga bermasalah tersebut.
“Iya, yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan,” ujar Nico singkat.
Saat ini, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Sultra telah resmi naik ke tahap penyidikan. Ditreskrimsus Polda Sultra tengah mengumpulkan bukti tambahan dan mempersiapkan gelar perkara untuk penetapan tersangka, meski belum mengungkap pihak-pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Redaksi



















Komentar