KISAHAN.ID – Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia terjadi di Desa Ranooha Raya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Selasa (6/10/2026).
Korban, Dewi Puspita Sari (22), meninggal dunia setelah ditikam oleh suaminya, Karmansyah alias Anca (31), menggunakan pisau dapur.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Taufik Hidayat mengatakan, peristiwa tersebut diduga dipicu kecemburuan setelah terjadi persoalan rumah tangga antara pelaku dan korban.
Kronologi bermula pada Sabtu (3/10/2026). Saat itu, pelaku mengajak korban menghadiri pesta pernikahan di Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea. Namun, ajakan tersebut ditolak korban.
Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku yang pergi kerja di Marombo, Kabupaten Konawe Utara, mendapat informasi dari keluarganya bahwa korban justru datang ke pesta pernikahan tersebut untuk mengikuti acara lulo tanpa sepengetahuannya.
Keesokan harinya, Minggu (4/10/2026), pelaku pulang dari Marombo menuju rumah. Sekitar pukul 15.00 Wita, korban tiba di Desa Ranooha Raya. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran.
“Dalam situasi tersebut, pelaku disebut sempat memukul helm milik korban sebanyak dua kali,” ucap Taufik.
Pada Senin (5/10/2026), pelaku pergi ke Kota Kendari bersama anaknya untuk menenangkan diri. Namun pada malam harinya, pelaku kembali ke Konsel dan beristirahat di ruang tamu, sementara korban tidur di kamar bersama anak dan mertuanya.
Situasi kembali memanas sekitar pukul 03.00 Wita, Selasa (6/10/2026). Pelaku terbangun setelah mendengar telepon masuk ke ponsel korban.
“Pelaku kemudian meminta ponsel tersebut untuk diperiksa, tetapi korban menolak. Penolakan itu memicu pertengkaran dan diduga membuat pelaku semakin cemburu,” paparnya.
Sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku masuk ke dapur mengambil sebilah pisau. Ia kemudian masuk ke kamar, mematikan lampu, dan menyerang korban menggunakan pisau tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka tusukan pada bagian tubuh dan meninggal dunia. Setelah kejadian, sekitar pukul 04.30 Wita, pelaku meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor.
“Peristiwa tersebut diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban hingga terjadi konflik rumah tangga,” kata AKP Taufik Hidayat.
Polisi kemudian bergerak melakukan pencarian. Pada pukul 07.20 Wita, Tim URC Alpha Polres Konsel bersama personel Satreskrim Polresta Kendari dan Polsek Moramo mengamankan Karmansyah.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan satu unit telepon seluler Android merek Vivo Y16 warna hitam.
“Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Konawe Selatan,” pungkasnya.
Redaksi



















Komentar