Headline

Respons Mantan Gubernur Nur Alam Terkait Penertiban Lahan oleh Pemprov Sultra, Sempat Buka Baju

Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, saat merespons penertiban aset di Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, (Sultra), Nur Alam, merespons keras aksi penertiban lahan yang ditempatinya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (22/1/2026). Penertiban tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, dengan melibatkan ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nur Alam tiba di area yang hendak ditertibkan saat aparat Satpol PP bersama jajaran Pemprov Sultra telah mengepung kawasan yang diklaim sebagai aset pemerintah daerah. Situasi sempat memanas ketika keluarga Nur Alam melakukan mediasi yang berlangsung cukup alot. Bahkan, sempat terjadi aksi lemparan sebelum akhirnya disepakati penundaan penertiban.

Kasatpol PP Sultra, Hamim Imbu, bersama sejumlah pejabat Pemprov Sultra kemudian menemui Nur Alam yang saat itu berada bersama mantan Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata. Dalam pertemuan tersebut, Nur Alam menyampaikan kekesalannya terhadap langkah Pemprov Sultra yang dinilainya berlebihan dan tidak proporsional.

Nur Alam menegaskan bahwa bangunan yang hendak ditertibkan tidak dibangun menggunakan dana pemerintah daerah. Ia juga menyebut lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan terbengkalai. Selain itu, menurut dia, sejumlah lahan di sekitar lokasi juga ditempati oleh pihak lain berdasarkan izin penghunian dan masih dalam proses pengurusan Daftar Usulan Penghapusan (DUP) aset.

“Dulu banyak aset Pemprov yang saya selesaikan, tapi tidak pernah terjadi konflik seperti ini,” kata Nur Alam di hadapan pejabat Pemprov Sultra.
Ia menilai langkah penertiban dengan mengerahkan ratusan personel berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme administrasi tanpa harus menimbulkan kegaduhan.

“Ini perkara sepele sebenarnya. Tidak perlu sampai ribut dan heboh seperti ini,” ujarnya.

Dalam suasana emosional, Nur Alam sempat berdiri dan membuka bajunya sebagai bentuk protes. Ia juga menantang Kasatpol PP Sultra untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan agar persoalan itu diselesaikan secara adil dan transparan.

“Di sini banyak yang merekam. Biar presiden tahu bagaimana perlakuan Pemprov Sultra terhadap mantan gubernur,” ucapnya.

Hingga penertiban ditunda, aparat Satpol PP masih berjaga di sekitar lokasi sambil menunggu keputusan lanjutan dari Pemprov Sulawesi Tenggara terkait penyelesaian status lahan tersebut.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *