KISAHAN.ID – Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tabrak lari yang terjadi di sekitar Bundaran Adipura, Unaaha, Kabupaten Konawe, Selasa (24/2/2026) pagi.
Peristiwa tersebut dilaporkan sekitar pukul 09.45 Wita oleh pengemudi mobil Toyota Avanza yang mengaku kendaraannya ditabrak oleh sebuah sedan Toyota Vios. Seusai insiden, mobil sedan itu disebut meninggalkan lokasi dan mengarah ke Kota Kendari.
Menerima laporan tersebut, personel Sat PJR segera berkoordinasi dengan pelapor yang saat itu membuntuti kendaraan terduga pelaku. Berbekal informasi posisi terkini, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil sedan Toyota Vios di sekitar lampu lalu lintas perbatasan Ranomeeto.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan, petugas melakukan mediasi di lokasi kejadian. Hasilnya, pengemudi sedan Toyota Vios menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan membantu proses perbaikan kendaraan Toyota Avanza yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. Kesepakatan damai pun tercapai di antara kedua belah pihak.
AKP Muhlisi mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan pengejaran dan mengamankan kedua kendaraan untuk dimediasi. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara damai dan situasi tetap aman serta kondusif,” ujarnya.
Adapun personel yang terlibat dalam penanganan kejadian ini yakni AKP Muhlisi, IPTU Alias, IPTU Sugianto, IPDA LD. Kisam, IPDA La Ali Kusno, dan AIPDA Selamet W.
Kehadiran cepat personel Sat PJR ini sekaligus menjadi komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.
Redaksi



















Komentar