Hukrim

Resmi Menjabat, Kapolresta Tekankan Penanganan Miras Cegah Kejahatan Konvensional di Kendari

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro. Dok. Kisahan.id

KENDARI, KISAHAN.ID – Kombes Pol Eko Widiantoro resmi menjabat sebagai Kapolresta Kendari, Rabu (8/1/2025). Hari pertama kerja, ia menekankan penanganan minuman keras (miras) guna mencegah kejahatan konvensional di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Eko menyebut, ia telah menerima informasi terkait kondisi kamtibmas di Kota Kendari. Rata-rata, banyak kejahatan konvensional yang menimbulkan kerugian fisik maupun psikis. Penyebabnya juga dikarenakan penyalahgunaan miras.

“Kejahatan konvensional ini seperti pengeroyokan, penganiayaan, ini semua disebabkan karena miras,” tegasnya.

Olehnya itu, Eko mengajak seluruh personel, instansi terkait, dan seluruh masyarakat agar sama-sama memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan miras demi Kota Kendari yang tetap aman dan kondusif.

“Ini Kota Kendari adalah milik kita bersama. Jadi mari kita jaga juga sama-sama,” pungkasnya.

Diketahui, Kombes Pol Eko Widiantoro menjabat sebagai Kapolresta Kendari sejak hari ini. Ia menggantikan Kombes Pol Aris Tri Yunarko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirkrimsus Polda Bengkulu.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *