KENDARI, KISAHAN.ID – Kombes Pol Aris Tri Yunarko resmi meninggalkan jabatan sebagai Kapolresta Kendari pada Rabu (8/1/2025). Saat menjalankan tugas sejak setahun lalu, ia berhasil membongkar empat kasus pembunuhan dan menyukseskan Pilkada di Kota Kendari.
Diketahui, Kombes Pol Aris Tri Yunarko menjadi Kapolresta Kendari sejak Rabu (20/12/2023), lalu. Ia menggantikan posisi Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman. Selama menjabat, ada empat kasus menonjol yang berhasil diungkap, semuanya berkaitan dengan kejahatan terhadap nyawa manusia atau pembunuhan.
Pertama, pembunuhan pengunjung RM Doa Ibu 3, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terjadi pada Selasa (19/12/2023). Insiden itu terjadi saat Aris pertamakali menjabat.
Berikutnya, kasus pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap ibu mertua yang terjadi di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia pada Minggu (7/4/2024). Insiden itu terjadi saat Aris baru empat bulan menjabat.
Kemudian, pembunuhan di Jalan KS Tubun, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat (04/10/2024). Insiden itu terjadi saat ia telah menjadi Kapolresta Kendari selama 10 bulan.
Yang terakhir, pembunuhan di Lorong Pelangi, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa (31/12/2024). Insiden itu terjadi di penghujung tahun 2024 atau hanya beberapa sebelum Aris pamit dari Polresta Kendari.

Tradisi pedang pora saat Kombes Pol Aris Tri Yunarko meninggalkan Polresta Kendari. Dok. Kisahan.id.
Dalam menangani empat kasus pembunuhan tersebut, Aris sukses memimpin personelnya di Buser 77 Satreskrim dan Tim Opsnal Intelkam Polresta Kendari membongkar semua tragedi berdarah itu. Hasilnya, semua pelaku tertangkap dalam waktu yang relatif singkat.
“Alhamndulillah, semuanya terungkap. Ini berkat sinergitas kami di Buser 77 Satreskrim, Intelkam, polsek jajaran, dan seluruh personel Polresta Kendari lainnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kasus-kasus lainnya juga sukses diungkap, baik yang berkaitan dengan pengeroyokan, penganiayaan, pencurian, busur, penipuan, tawuran, dan masih banyak lagi.
Selain itu, Aris sukses menjaga situasi kamtibmas selama Pilkada 2024 lalu. Ada empat daerah yang menjadi wilayah hukum Polresta Kendari yakni Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Kemudian, beberapa wilayah di Kabupaten Konawe, dan Konawe Selatan (Konsel).
“Alhamndulillah, semua lokasi yang menjadi wilayah hukum Polresta Kendari sukses menjalankan pemilihan. Tetap bersinergis dan jaga Kota Kendari dengan baik,” pungkasnya.
Redaksi















Komentar