Hukrim

Proyek KDKMP Miliaran Rupiah di Muna-Mubar Diduga Minim Transparansi, Polda Sultra Selidiki

Laporan dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang dilakukan di Polda Sultra. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima laporan dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat (Mubar), Jumat (15/5/2026).

Laporan tersebut diajukan oleh salah satu organisasi mahasiswa di Sultra. Mereka menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam proyek pembangunan KDKMP yang disebut menggunakan anggaran cukup besar berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Niko Darutama, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian akan segera melakukan proses verifikasi terhadap laporan yang masuk.

“Laporannya masuk hari ini. Iya bang, akan ditindak lanjuti verifikasi,” kata Niko, Jumat (15/5/2026).

Dalam laporannya, organisasi mahasiswa tersebut menyebut anggaran pembangunan KDKMP berkisar antara Rp1,6 miliar hingga Rp2,5 miliar per unit. Namun, berdasarkan hasil temuan mereka di lapangan, pelaksanaan proyek dinilai jauh dari prinsip transparansi.

Mereka mengaku belum menemukan satu pun titik pembangunan yang berjalan sesuai prosedur. Salah satu temuan yang disoroti yakni hampir seluruh lokasi pembangunan tidak dilengkapi papan proyek.

Menurut mereka, papan proyek merupakan bentuk dasar keterbukaan informasi publik yang wajib dipasang dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Tidak adanya papan proyek dinilai dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Selain itu, mereka menegaskan pembangunan KDKMP merupakan program nasional yang harus diawasi bersama agar tetap berjalan sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku.

Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek di wilayah Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat guna memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya.

Redaksi: Muammar Said Fadholi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *