Hukrim

Pria Kendari Perkosa Wanita Disabilitas 9 Kali: Korban Sempat Hamil, Keguguran Usai Perut Dipukul Pelaku

Pria yang ditangkap polisi usai perkosa wanita disabilitas di Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Wanita disabilitas berinisial MI (30) menjadi korban pemerkosaan berulang yang dilakukan tetangganya sendiri hingga mengalami kehamilan dan keguguran. Saat ini, Satreskrim Polresta Kendari telah menangkap pelaku berinisial LOK (51) di Kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara.

Kasus ini terungkap setelah seorang pelapor menerima informasi dari teman korban yang juga merupakan penyandang disabilitas mengenai dugaan pemerkosaan yang dialami korban. Atas informasi tersebut, laporan kemudian disampaikan ke Polresta Kendari untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Kompol Welliwanto Malau, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak sembilan kali dalam rentang Maret hingga Mei 2026.

Perbuatan itu diduga dilakukan di bawah pohon enau yang berada di depan rumah korban, baik pada siang maupun malam hari.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindak kekerasan lain yang dialami korban,” ujar Kompol Welliwanto Malau.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku diketahui merupakan tetangga. Polisi juga mendalami keterangan korban yang menyebut kehamilan yang dialaminya merupakan akibat kekerasan seksual tersebut.

Selain itu, penyidik turut menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku saat korban dalam kondisi hamil. Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga beberapa kali memukul bagian perut korban hingga pada Jumat (3/7/2026) malam sekitar pukul 20.45 Wita korban mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *