Hukrim

Pria Berkumis Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor Warga di Kendari

Pria berkumis yang ditangkap polisi gara-gara curi motor warga Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Pria berkumis berinisial AM (31) harus berurusan dengan polisi setelah mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Mutiara, Kelurahan Kassilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

AM ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban berinisial AL (40), seorang PNS, memarkir Yamaha Jupiter Z warna biru di depan rumahnya pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Keesokan paginya, korban mendapat informasi dari istrinya bahwa sepeda motor tersebut sudah hilang. Korban kemudian melapor ke polisi dengan kerugian sekitar Rp12 juta.

“Pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 02.00 Wita,” kata Welliwanto.

Menurut polisi, AM awalnya hendak pergi ke Kecamatan Morosi untuk mencari sepeda motor milik temannya yang dipinjam orang lain. Karena tidak memiliki kendaraan, ia justru mengambil motor korban yang terparkir di samping rumah dalam kondisi stang tidak terkunci.

Motor itu kemudian didorong ke rumah pelaku. AM membongkar bagian kap, menyambung soket untuk menyalakan mesin, lalu mengganti knalpot agar kendaraan tidak mudah dikenali.

Namun, polisi menemukan fakta lain saat mengamankan motor tersebut. Kendaraan itu terpasang pelat DT 3623 MD. Setelah dicek, nomor tersebut ternyata berkaitan dengan laporan kasus pencurian lain di wilayah hukum Polsek Poasia.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, sementara AM diamankan untuk menjalani proses hukum.

Penulis: H.O.M

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *