KISAHAN.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya yang dilakukan oleh oknum atau kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan melawan hukum seperti intimidasi, pemalangan akses, pungutan liar, maupun kekerasan yang dilakukan dengan dalih Ormas. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan fungsi dan tujuan Ormas yang seharusnya berkontribusi positif bagi masyarakat.
“Setiap aksi premanisme, siapa pun pelakunya dan dengan dalih apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah,” ujar AKP Welliwanto Malau, Sabtu (24/1/2026).
Ia menegaskan, Polresta Kendari membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kota Kendari. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 maupun secara langsung ke Polresta Kendari.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
AKP Welliwanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menilai sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami optimistis Kota Kendari dapat terhindar dari praktik-praktik premanisme dan tetap kondusif,” ujarnya.
Polresta Kendari berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan iklim sosial dan investasi yang aman dan tertib di Kota Kendari.
Redaksi



















Komentar