KISAHAN.ID – Dua pria yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha R15 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Konawe. Motor milik korban bahkan sempat dijual hingga ke wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh polisi.
“Pelaku kami amankan di wilayah Kolaka Utara setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Konawe,” ujar Jefri melalui keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).
Pelaku pertama yang diamankan yakni AN (48) di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Setelah menangkap AN, polisi melakukan pengembangan ke Desa Lapai, Kecamatan Ngapa, dan menemukan sepeda motor Yamaha R15 V3 bernomor polisi B 3452 EKL yang diduga merupakan hasil penggelapan.
Motor tersebut diketahui berada di tangan seorang pria berinisial AS. Kepada polisi, AS mengaku membeli kendaraan itu dari pria berinisial MA (38). Sebelum membeli motor tersebut, AS mengaku telah memeriksa STNK dan mencocokkan nomor rangka serta nomor mesin kendaraan.
“Setelah dinyatakan sesuai dengan surat kendaraan, motor itu kemudian dibeli,” jelas Jefri.
Polisi kemudian kembali bergerak dan mengamankan MA di Desa Latou, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 08.20 Wita. Dari hasil pemeriksaan, MA mengakui telah menjual motor Yamaha R15 yang sebelumnya diduga digelapkan bersama AN.
Kasus tersebut bermula pada Senin, 28 Juli 2025, di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Konawe. Pelaku diduga menjalankan modus dengan menawarkan penjualan motor Honda CRF kepada korban. Saat korban mengaku belum memiliki uang tunai, pelaku menawarkan sistem tukar tambah dan meminta korban membawa motor beserta surat-surat kendaraan.
Namun, setelah korban datang menemui pelaku, Yamaha R15 miliknya justru dibawa kabur dan kemudian dijual ke wilayah Kolaka Utara. Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Konawe.
Redaksi: Muammar Said Fadholi



















Komentar