KISAHAN.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menelusuri motif penutupan akses jalan perumahan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang diduga mengganggu aktivitas proyek berizin serta berujung pada dugaan kekerasan terhadap Lurah Watulondo. Peristiwa tersebut terjadi di Lorong Pasir Putih, Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (24/1/2026) sore.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, membenarkan adanya aksi pemalangan yang menyebabkan terhentinya sementara kegiatan proyek perumahan di lokasi tersebut. Polisi menerima laporan awal dari pihak terkait dan langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penelusuran.
“Informasi awal yang kami terima, di lokasi sedang berlangsung aktivitas pekerjaan proyek perumahan yang bertujuan mendukung investasi di Kota Kendari. Proyek tersebut memiliki perizinan yang lengkap dan sah,” kata Ariel saat dikonfirmasi.
Menurut Ariel, hingga saat ini kepolisian masih mendalami alasan sekelompok OTK melakukan penutupan akses jalan tersebut. Pemalangan itu berdampak langsung pada terhambatnya mobilitas kendaraan proyek serta aktivitas para pekerja.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian sempat melakukan upaya mediasi di lokasi. Namun, mediasi tersebut tidak berjalan mulus karena mendapat penolakan dari kelompok yang melakukan pemalangan.
“Kami tetap mengambil langkah tegas dengan membuka pemalangan. Seluruh akses jalan berhasil dibuka kembali. Sebanyak 13 unit kendaraan proyek beserta sopirnya yang sempat tertahan berhasil keluar dari lokasi dalam kondisi aman,” ujarnya.
Ariel juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak pengembang perumahan selama ini telah menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan warga sekitar. Kontribusi yang diberikan antara lain penimbunan lahan masjid, penyediaan bak sampah, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta penyiraman jalan dengan membeli air dari menara air milik warga.
“Dari hasil penelusuran awal, pemalangan ini tidak murni berasal dari tuntutan masyarakat setempat, melainkan dilakukan oleh sekelompok OTK yang mengatasnamakan warga,” ungkap Ariel.
Selain pemalangan, polisi juga menyoroti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi, diduga mengalami tindakan kekerasan berupa sikutan di bagian dada saat berada di lokasi kejadian.
“Kami akan mendalami dugaan kekerasan tersebut dan menelusuri motif di balik pemalangan akses jalan ini. Setiap pihak yang terbukti mengganggu ketertiban umum maupun investasi di Kendari akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Ariel.
Hingga kini, Polresta Kendari masih melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat.
Redaksi



















Komentar