KENDARI, KISAHAN.ID – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tangan seorang pelaku berinisial AS (23), polisi menyita 31 unit motor hasil curian yang didapat dari 50 lokasi berbeda di wilayah Sultra.
Motor-motor tersebut diamankan dari berbagai daerah, termasuk Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Jenis kendaraan yang dicuri pun beragam, mulai dari motor matic, trail, hingga terbanyak adalah Honda CRF yang kerap jadi incaran.
Panit 1 Resmob Polda Sultra, Ipda Jefri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan.
“Dari hasil pengembangan, total 31 unit motor berhasil kami amankan. Semuanya kini dititipkan di gudang dan halaman Resmob Polda Sultra,” jelasnya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Jefri, pelaku sempat memperjualbelikan motor hasil curian itu di empat wilayah berbeda di Sultra. Namun berkat pelacakan intensif, seluruh barang bukti berhasil ditemukan kembali.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor ini. Sementara itu, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.
Penulis: Husni Mubarak



















Komentar