Hukrim

Penggerebekan Berujung Patsus, Polda Sultra Pastikan Proses Transparan

Oknum polisi asal Konsel yang digerebek istri di Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Komitmen menjaga integritas dan profesionalisme kembali ditegaskan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Seorang oknum perwira polisi berinisial Iptu AK yang bertugas di Polres Konawe Selatan (Konsel) kini resmi menjalani penempatan khusus (patsus) setelah diduga terlibat pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

Langkah tegas tersebut diambil oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra sebagai bagian dari proses penegakan disiplin internal. Selain pemeriksaan etik, kasus ini juga ditangani secara paralel oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait dugaan pidana yang menyertainya.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan bahwa proses hukum terhadap yang bersangkutan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya intervensi.

“Benar, yang bersangkutan sudah ditangani Propam dan saat ini dalam status patsus. Proses pemeriksaan juga dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Hal senada disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sultra, Kompol Sarwo Edi Wibowo. Ia menjelaskan, tindakan cepat dilakukan segera setelah laporan diterima. Personel Bidpropam langsung turun ke lokasi guna mengamankan situasi serta memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

“Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Semua fakta akan didalami, termasuk kronologi serta dugaan pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.

Sarwo Edi menegaskan, institusi Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi.

“Penegakan aturan dilakukan secara tegas dan profesional. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan ditindak sesuai ketentuan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah peristiwa penggerebekan yang terjadi di sebuah homestay di kawasan Baruga, Kota Kendari. Dalam kejadian tersebut, Iptu AK diduga berada bersama seorang perempuan lain saat digerebek oleh istrinya bersama keluarga.

Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar luas di media sosial. Situasi di lokasi berlangsung tegang, hingga akhirnya berujung pada penanganan oleh aparat kepolisian.

Polda Sultra memastikan, seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga marwah institusi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *