Hukrim

Pencabulan di Rumah Bupati Konsel, DP3A Malah Win-win Solution, Bukan Pulihkan Mental Korban

Pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat mendampingi korban pencabulan. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Korban dugaan pencabulan biasanya membutuhkan pendampingan psikologis, rasa aman, dan perlindungan. Namun yang terjadi di Konawe Selatan (Konsel) justru bikin publik geleng kepala. Bukannya fokus memulihkan trauma korban, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel malah diduga hadir layaknya mediator keluarga yang sibuk membuka “paket damai” dan menawarkan “win-win solution”.

Korban berinisial SA (18) disebut diberi tiga pilihan penyelesaian, mulai dari menikah dengan pelaku, penyelesaian adat melalui peohala, hingga melanjutkan proses hukum. Publik pun bertanya-tanya, ini kantor perlindungan perempuan dan anak atau meja negosiasi perkara?

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulawesi Tenggara (Sultra), Agus Alvian, menilai langkah tersebut sangat tidak sensitif terhadap kondisi psikologis korban.

“Bukannya fokus memberikan pendampingan kepada korban, mereka justru menawarkan win-win solution. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Agus Alvian, Senin (18/5/2026).

Menurut pengakuan korban, Kepala DP3A Konsel disebut sempat menjelaskan bahwa uang peohala bisa digunakan untuk biaya kuliah. Publik pun makin bingung, korban datang mencari perlindungan, malah seperti ditawari paket penyelesaian plus biaya pendidikan.

Korban juga mengaku sempat diingatkan soal nama baik Bupati Konsel apabila kasus tersebut terus berlanjut. Pernyataan itu memicu kritik karena dinilai lebih sibuk menjaga citra dibanding fokus pada pemulihan trauma korban.

Korban yang seharusnya mendapat pendampingan psikologis, tapi malah disuguhi “menu pilihan penyelesaian”. Bahkan istilah “win-win solution” disebut terdengar janggal ketika muncul dalam perkara dugaan kekerasan seksual.

Sementara itu, Kepala DP3A Konsel, Sitti Hafsa, membantah pihaknya melobi korban. Ia mengaku hanya menjelaskan pola penyelesaian yang selama ini sering terjadi.

“Biasanya ada tiga opsi, proses hukum, dinikahkan, atau penyelesaian adat. Korban sendiri yang memilih peohala, bukan kami yang menawarkan,” jelas Sitti Hafsa.

Namun polemik telanjur membesar. Di tengah harapan publik agar korban memperoleh perlindungan maksimal, lembaga yang seharusnya fokus memulihkan trauma justru dituding sibuk menawarkan jalan tengah.

Redaksi: Muammar Said Fadholi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *