Hukrim Pemerintah Pemkot Kendari

Bersama Jaga Kendari, DP3A Gandeng Instansi Terkait Selidiki Akun Penyebar Konten Kekerasan Remaja di Medsos

Kepala DP3A Kendari, Fitriani Sinapoy. Dok. Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari akan menggandeng kepolisian, serta instansi terkait lainnya menyelidiki akun media sosial (medsos) yang sering memamerkan video kekerasan remaja di dunia maya. Langkah ini dilakukan untuk mendukung visi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam mewujudkan “Kota Kendari, Kota Layak Anak”.

Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, mengatakan ia telah menerima informasi terkait akun medsos yang diberi nama “Info Ribut Kendari”.

Akun dengan animasi kartun ini memiliki 5.272 pengikut, mengikuti 389 akun instagram lainnya, serta memiliki 104 postingan. Instagram tersebut sering memamerkan aneka foto dan konten video. Mulai dari foto sekolompok remaja yang memakai topeng. Termasuk kelompok remaja yang memegang senjata tajam (sajam).

Ada juga video saling serang, pamer-pamer sajam sambil konvoi di motor, dan kejar-kejaran dengan kelompok lain. Semuanya fulgar diposting di medsos, bahkan kata-kata kasar sering terdengar dalam postingan itu.

Fitriani mengatakan, usia remaja seharusnya menjadi ajang untuk mencari prestasi gemilang. Bukan melibatkan diri ke hal-hal yang berpotensi merusak masa depan.

Salah satu postingan akun medsos milik Info Ribut Kendari. Dok. Istimewa.

Untuk itu, DP3A Kota Kendari akan segera berkoordinasi dengan pimpinan di Pemkot Kendari, termasuk instansi terkait lainnya. Seperti kepolisian, agar akun instagram tersebut diselidiki.

“Segera saya tindaklanjuti. Yang jelas akan kami lakukan koordinasi ke instansi terkait, baik instansi pemerintah kota maupun instansi vertikal. Kita akan gandeng kepolisian, kominfo, dinsos, satpol, dan yang lain-lainnya,” ucapnya, Senin (26/5/2025).

Jika dalam penyelidikan kepolisian nantinya ditemukan unsur pidana atau kejahatan cyber, Fitriani meminta tindakan tegas kepolisian agar ada efek jerah yang diberikan kepada para kelompok remaja itu. Meskipun demikian, hak-hak anak akan tetap diberikan sesuai regulasi yang ada.

Saat ini, lanjut Fitriani, DP3A Kendari telah melakukan upaya preventif atau pencegahan. Semuanya dilakukan bersama-sama. Target pencegahan ini menyasar para orangtua, sekolah, dan anak-anak itu sendiri.

“Di sekolah, kita libatkan pihak sekolah naungan pemerintah kota agar bersama-sama memberikan edukasi kepada masing-masing pelajar sehingga tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja. Ini terus kita gaungkan,” tuturnya.

Untuk orangtua, ia mengimbau agar pengawasan terhadap anak terus ditingkatkan. Apalagi, jika anak-anak beraktifitas di waktu-waktu tertentu, seperti waktu pulang sekolah dan malam hari.

“Terus tingkatkan pengawasan anak-anak kita masing-masing dan bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas di Kendari,” tambahnya.

Dikrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Dok. Istimewa.

Terlepas dari itu, ada upaya represif yang dilakukan sebagai bentuk efek jerah. Tentu, kehadiran aparat kepolisian, khususnya Polresta Kendari dan Polda Sultra sangat dibutuhkan. Sehingga, para pelaku kejahatan bisa diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko menegaskan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu terkait konten-konten video dalam postingan akun “Info Ribut Kendari” itu. Jika ada pelanggaran, sanksi hukum akan diberikan.

“Baik, kami akan pelajari terlebih dahulu,” bebernya.

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin mengatakan, upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh akun bergaya gangster di instagram “Info Ribut Kendari” ini terus dilakukan. Tentu, sinergitas antara Polresta Kendari, Polda Sultra, bersama Pemkot Kendari terlaksana dengan baik.

“Kita rutin patroli malam berskala besar di lokasi-lokasi yang dinilai rawan. Semua instansi terlibat dalam menjaga keamanan Kota Kendari,” pungkasnya.

Penulis: Muh. Jodi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *