KISAHAN.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap buronan internasional paling dicari di kawasan Eropa, Costinel-Cosmin Zuleam (33), warga negara Rumania, yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice (IRN). Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan di wilayah hukum Polda Bali pada Kamis (15/1/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia, bekerja sama dengan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr Untung Widyatmoko, mengatakan Zuleam merupakan buronan kelas kakap yang terlibat kasus pembunuhan berencana dan perampokan sadis di Rumania.
“Subjek Interpol Red Notice yang berhasil diamankan ini adalah buronan paling dicari di Eropa. Yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana disertai perampokan dengan kekerasan yang menewaskan korban,” kata Brigjen Untung dalam keterangan resminya, Rabu (21/1).
Berdasarkan data Interpol, Zuleam terlibat dalam aksi kejahatan pada 6 November 2023 di Kota Sibiu, Rumania. Bersama dua komplotannya, ia menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal, melakukan penyiksaan berat hingga korban meninggal dunia, serta mengancam anak perempuan korban dengan senjata api. Dalam aksi tersebut, para pelaku membawa kabur jam tangan mewah senilai sekitar 200.000 euro atau Rp3 miliar lebih.
“Pelaku dikenal sangat berbahaya dan memiliki kecenderungan kekerasan tinggi. Dua rekannya telah lebih dulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia serta dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,” ujar Brigjen Untung.
Ia menjelaskan, setelah Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023, Zuleam menjadi target utama perburuan aparat penegak hukum internasional. Keberadaannya kemudian terdeteksi di Indonesia melalui koordinasi intensif antara NCB Interpol Jakarta dan NCB Interpol Bucharest.
Operasi pelacakan terhadap Zuleam dimulai pada 12 Januari 2026. Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka yang diketahui kerap berpindah-pindah lokasi di wilayah Bali. Setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari, tim akhirnya berhasil mengepung dan mengamankan Zuleam pada 15 Januari 2026 tanpa perlawanan berarti.
“Penangkapan ini membuktikan komitmen Polri bahwa Indonesia bukan tempat yang aman bagi buronan internasional. Sinergi dengan Interpol dan jajaran Polda Bali menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menangani kejahatan transnasional,” tegas Brigjen Untung.
Saat ini, Zuleam masih menjalani pemeriksaan intensif di Bali. Selanjutnya, Polri akan memproses mekanisme penyerahan kepada otoritas Rumania agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Redaksi



Komentar