KISAHAN.ID – Dini hari yang seharusnya sunyi di sebuah homestay di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), justru berubah menjadi momen pilu yang meninggalkan luka mendalam bagi sebuah keluarga, Senin (23/3/2026).
Seorang oknum polisi di Polres Konawe Selatan (Konsel) berinisial IPTU AK digerebek oleh istrinya, IF, dan keluarga istrinya, saat berada di dalam kamar bersama seorang wanita lain berinisial PD.
Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah perempuan yang merupakan keluarga IF terlihat mendatangi homestay tersebut. Mereka mengetuk pintu dengan penuh ketegangan. Waktu terasa berjalan lambat sebelum pintu akhirnya dibuka oleh PD.
Begitu pintu terbuka, suasana langsung berubah. Emosi yang selama ini tertahan pecah seketika. Keluarga IF masuk ke dalam kamar, mempertanyakan hubungan yang selama ini disembunyikan. Di tengah situasi itu, IPTU AK ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi, sebuah pemandangan yang menambah perih bagi keluarga yang menyaksikannya.
Amarah, dan kekecewaan bercampur dalam satu ruang sempit. PD kemudian dibawa keluar dari homestay. Sementara itu, IPTU AK hanya berdiri di depan pintu dengan raut wajah kebingungan. Ia sempat mencoba menenangkan situasi dan menghalau keluarga istrinya agar tidak membawa wanita tersebut.
Namun, upaya itu justru memicu cekcok. Kata-kata bernada kesal dan kecewa terus dilontarkan. IPTU AK dan PD pun akhirnya dipisahkan oleh keluarga IF. Peristiwa tersebut berlanjut hingga ke kantor polisi. PD dibawa ke Polsek Baruga sebelum kemudian diserahkan ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, tadi malam kita bawa di Polsek Baruga kemudian di Polda Sultra,” ujar salah seorang keluarga IF yang ikut dalam penggerebekan.
Di balik peristiwa itu, terungkap pula cerita yang menambah luka. PD disebut sempat mengaku hanya menawarkan jasa open BO kepada IPTU AK. Namun, keluarga IF membantah keras pengakuan tersebut.
Mereka menyebut hubungan keduanya telah berlangsung lama. Komunikasi yang intens, pertemuan berulang, belanja bareng di pusat pembelanjaan, hingga perjalanan bersama ke luar kota disebut menjadi bukti bahwa hubungan itu bukan sekadar transaksi singkat.
“Di polisi, dia mengaku open BO. Tapi sudah lama mereka komunikasi, sudah diingatkan juga, hanya masih baku bawa juga. Masa mau open BO tapi dikasi terus uang bulanan dan jalan-jalan sampai ke Jakarta, pasti mi selingkuh,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra. Sementara itu, IPTU AK belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum membuahkan hasil karena nomor kontak yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, saat dikonfirmasi terkait IPTU AK yang berdinas di Polres Konsel membenarkan informasi tersebut. Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih detail terkait penanganan kasus tersebut.
“Iya (anggota di Polres Konsel),” singkatnya.
Redaksi



















Komentar