Hukrim

Oknum Polisi Diduga Perkosa Pemilik Rumah Makan di Busel, Propam Selidiki

Markas Polres Buton. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Oknum polisi bernama Aipda Syahrio tersandung kasus dugaan pemerkosaan. Polisi yang diketahui menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Lapandewa itu diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang merupakan pemilik salah satu rumah makan di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasi Humas Polres Buton, IPTU Anwar, saat dihubungi Kisahan.id, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Ia mengatakan, laporan telah diterima dan Propam Polres Buton sedang menangani perkara tersebut.

“Sudah ditangani itu di Polres Buton,” ujarnya, Minggu (9/8/2026).

Anwar menyebut Aipda Syahrio telah diamankan di Propam Polres Buton untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari pihak korban atau pelapor maupun terlapor.

Meski demikian, ia menyebut Aipda Syahrio belum menjalani penempatan khusus (patsus) karena Propam masih mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Belum di patsus. Itu kecuali sudah ada perintah penahanannya baru di patsus. Diamankan ini karena masih status penyelidikan,” bebernya.

Polisi belum membeberkan secara detail lokasi kejadian, waktu kejadian, kondisi korban saat ini, maupun kronologi lengkap dugaan pemerkosaan tersebut.

Saat ini, penanganan perkara masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Propam Polres Buton. Pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Terpisah, Kapolsek Lapandewa, IPDA Karimudin, membenarkan bahwa Aipda Syahrio adalah Kanit Provos Polsek Lapandewa. Terkait kasus yang dialami, ia enggan berkomentar banyak sebab kasus ditangani Propam.

“Iya (Kanit Provos Polsek Lapandewa). Ditangani di Propam Polres,” singkatnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *