Hukrim

Nasib Dua Pelaku Curanmor Usai Dihadiahi Timah Panas, Pasrah di Atas Kursi Roda RS Bhayangkara Kendari

Penampakan dua pelaku curanmor yang sebelumnya nekat beraksi keliling Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Inilah penampakan dua pelaku curanmor yang sebelumnya nekat beraksi keliling Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya kini tak lagi segarang saat mencuri motor. Setelah dihadiahi timah panas karena melawan petugas, mereka hanya bisa pasrah di atas kursi roda menuju RS Bhayangkara Kendari untuk menjalani perawatan.

La Sedi (36) dan La Iye (24) yang diduga sudah 22 kali beraksi itu kini hanya bisa tertunduk. Langkah yang dulu lincah membawa kabur sepeda motor, kini berganti dengan kursi roda yang didorong petugas.

Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Satintelkam dan Polsek Kemaraya menangkap keduanya di sebuah rumah kos di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Senin (13/7/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan La Sedi sempat mencoba kabur saat hendak diamankan. Sementara La Iye yang disebut sebagai otak aksi curanmor justru melawan lebih nekat.

Ia menodongkan celurit ke arah Kapolsek Kemaraya bahkan memukul seorang anggota polisi. Perlawanan itu berujung tindakan tegas terukur. Alhasil, bukannya berhasil kabur, keduanya malah berakhir di ruang perawatan sebelum menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari.

Polisi mengungkap keduanya merupakan residivis. La Sedi pernah tersandung kasus penikaman di Kabupaten Muna pada 2022 dan pencurian di Kendari pada 2023. Adapun La Iye memiliki riwayat kasus penganiayaan di Muna pada 2017.

“Dari tangan para pelaku, polisi menyita lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian serta sejumlah senjata tajam. Aksi terakhir mereka di Kelurahan Dapu-Dapura bahkan sempat terekam CCTV dan viral di media sosial,” ucapnya.

Pesannya sederhana, mencuri mungkin terasa cepat, tetapi proses menuju ruang tahanan bisa saja diawali dengan mampir ke rumah sakit dan kali ini, menggunakan kursi roda. Semoga menjadi pelajaran agar kapok mengulangi perbuatan yang sama.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *