Hukrim

Modus Atas Nama Rakyat, Oknum yang Blokade Jalan Perumahan Watulondo Ternyata Sering Minta Uang

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Kasus pemblokiran jalan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Lorong Pasir Putih, Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (24/1/2026) sore, memasuki babak baru. Pihak pengelola perumahan memilih menempuh jalur hukum terkait dugaan pemerasan.

Hasil penelusuran media ini, orang-orang yang melakukan pemblokiran jalan tersebut diketahui mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu di Kota Kendari. Beberapa di antaranya merupakan warga perumahan setempat, sementara sebagian lainnya bukan warga di kawasan tersebut.

Namun, sebelum aksi pemblokiran jalan dilakukan, sejumlah orang yang terlibat dalam penutupan akses jalan itu sempat mendatangi rumah Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi, pada 25 Desember 2025. Jarak rumah lurah tersebut sekitar 300 meter dari kawasan perumahan.

“Beberapa orang itu pernah datang ke rumah meminta difasilitasi bertemu dengan pemilik perumahan pada Desember 2025. Intinya, ada permintaan uang. Jumlahnya lebih dari 10 orang, tetapi yang saya ketahui berinisial RB, L, dan AJ,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (25/1).

Rusdi menuturkan, setelah orang-orang tersebut pulang, ia didesak oleh RB agar segera mengupayakan pemberian uang bensin dari pihak perumahan. Ia kemudian berinisiatif berkoordinasi dengan pengawas perumahan. Menurutnya, pihak perumahan hanya mampu membantu secara terbatas.

“Kemudian pengawas mengirim uang sebesar Rp1 juta dan saya teruskan ke rekening berinisial BL. Saya tidak mengetahui siapa BL, tetapi nomor rekening itu dikirimkan oleh RB,” jelasnya.

Detik-detik Lurah Watulondo disikut pria di Puuwatu Kendari. Dok: Istimewa.

Seiring waktu berjalan, Rusdi mengaku kerap dimintai bantuan oleh oknum tersebut agar dikoordinasikan dengan pihak perumahan untuk menjadi petugas pengamanan sekaligus menjaga kawasan perumahan. Namun, ia merasa khawatir akan disalahkan sehingga tidak merespons permintaan tersebut secara serius.

“Mereka meminta diaturkan agar menjadi pengamanan di sana dengan alasan supaya perumahan tidak diganggu. Namun, saya juga tidak berani,” ungkapnya.

Pada Sabtu (24/1), Rusdi mengaku terkejut ketika orang-orang yang sebelumnya datang ke rumahnya justru melakukan pemblokiran jalan dan mengatasnamakan warga perumahan.

“Mereka pernah datang ke rumah, tetapi tiba-tiba melakukan pemalangan jalan. Saya kaget dan bertanya mereka warga mana karena bukan warga saya. Ternyata orang yang mengenakan baju biru itu tersinggung,” tambahnya.

Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan membuka blokade jalan tersebut. Pada malam harinya, pihak perumahan melaporkan dugaan pemerasan ke Polresta Kendari.

Rusdi mengaku turut diperiksa sebagai saksi di Polresta Kendari. Ia juga mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa orang-orang tersebut ternyata telah beberapa kali meminta uang langsung kepada pihak perumahan.

“Saya baru tahu tadi malam kalau mereka ini sudah sering diberikan uang,” ujarnya.

Polisi saat membuka akses jalan yang ditutup OTK di Puuwatu Kendari. Dok: Istimewa.

Berdasarkan data yang diterima Kisahan.id, total uang yang telah diberikan oleh pihak perumahan mencapai Rp9.500.000. Rinciannya, pada 25 Desember 2025 sebesar Rp1.000.000, 4 Januari 2026 sebesar Rp1.500.000, dan 6 Januari 2026 sebesar Rp7.000.000.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan tersebut.

“Iya, ada laporan dugaan pemerasan,” kata Ariel.

Saat ini, Polresta Kendari masih mendalami laporan tersebut. Polisi juga telah melakukan pengecekan terhadap aktivitas perumahan. Hasilnya, pengembang perumahan diketahui telah menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan warga sekitar.

Bentuk kontribusi yang diberikan antara lain penimbunan lahan masjid, penyediaan bak sampah, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta penyiraman jalan dengan membeli air dari menara air milik warga.

“Dari hasil penelusuran awal, pemalangan kemarin tidak murni berasal dari tuntutan masyarakat setempat, melainkan dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang mengatasnamakan warga. Perkara ini masih kami dalami,” pungkasnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *